URnews

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar Terbaru di 34 Provinsi

Itha Prabandhani, Sabtu, 3 September 2022 15.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Daftar Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar Terbaru di 34 Provinsi
Image: SPBU Pertamina (Foto: MyPertamina)

Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi. Harga BBM secara resmi mengalami kenaikan per hari ini, Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.

Melansir laman PT Pertamina (Persero), penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh provinsi di Indonesia. Berikut harga terbaru BBM Subsidi dan Non Subsidi:

- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter

- Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter

- Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 – 15.200 per liter (tergantung provinsi)

Harga Pertamax di Riau, Kepulauan Riau, Batam, dan Bengkulu Rp 15.200 per liter.

Harga Pertamax di Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dibanderol Rp 14.850 per liter.

Harga Pertamax di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Nangroe Aceh Darussalam dibanderol Rp 14.500 per liter.

“Ini berlaku 1 jam sejak ini diumumkan. Akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Menurut Jokowi, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,” jelas Jokowi dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait