URnews

Datang ke Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Menangis

William Ciputra, Minggu, 7 Agustus 2022 20.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Datang ke Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Menangis
Image: Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (PMJ News)

Jakarta - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke publik. Ia bersama anak dan pengacara suaminya itu datang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Minggu (7/8/2022). 

Putri yang memakai pakaian batik berwarna coklat itu tampak tak kuasa membendung air mata saat memberikan pernyataan di hadapan awak media. 

Ia juga mengungkapkan perasaan cinta kepada Ferdy Sambo yang sedang ditempatkan di Mako Brimob menyusul adanya dugaan pelanggaran etik dalam kasus penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. 

“Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini,” kata Putri. 

Kemunculan Putri ini merupakan yang pertama kalinya sejak insiden yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 silam. 

Putri Candrawathi sangat berkaitan dengan kasus ini, mengingat keterangan awal pihak kepolisian menyebutkan bahwa insiden tembak menembak terjadi setelah ada teriakan dari Putri. 

Adapun Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) malam. Ia akan berada di tempat tersebut selama 30 hari mendatang. 

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo kemudian ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penempatan Ferdy Sambo dalam konteks pemeriksaan dan bukan penahanan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait