URnews

Ferdy Sambo Belum Tersangka, Kasusnya Ditangani Timsus dan Irsus Polri

William Ciputra, Minggu, 7 Agustus 2022 01.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ferdy Sambo Belum Tersangka, Kasusnya Ditangani Timsus dan Irsus Polri
Image: Ferdy Sambo. (Tribatanews Polri)

Jakarta - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menampik kabar yang menyebutkan bahwa eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

“Dalam konteks pemeriksaan, belum tersangka,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/7/2022) malam. 

Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah berstatus tersangka. Bahkan, Ferdy dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Polri. 

Menurut Dedi, kabar itu tidak benar. Selain belum tersangka, Ferdy Sambo juga tidak ditangkap seperti pemberitaan tersebut. 

Ferdy, kata Dedi, ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri dalam rangka pemeriksaan etik. Hal ini menyusul ditemukannya ketidakprofesionalan Ferdy dalam menangani olah TKP meninggalnya Brigadir J. 

Lebih jauh, Dedi menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh dua tim sekaligus, yaitu Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus). 

Timsus bertujuan untuk mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara pro justitia, sedangkan Irsus untuk mengungkap pelanggaran etik personel Polri dalam kasus ini. 

“Jadi Timsus ini kerjanya pro justitia. Tapi sesuai arahan Kapolri, selain Timsus ada juga Irsus,” kata Dedi. 

Irsus sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri. Dari jumlah tersebut, kata Dedi, ada 4 orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pembuktian pelanggaran etik. 

Dalam proses pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Irsus telah meminta keterangan 10 orang saksi dan memeriksa beberapa bukti. Hasilnya Irsus menetapkan bahwa Ferdy Sambo melakukan pelanggaran masalah profesionalitas dalam olah TKP di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Oleh karenanya, pada malam hari ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” pungkas Dedi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait