URnews

Datangi Langsung Pembully, Tindakan Orang Tua Ayu Ting Ting Bisa Jadi Bumerang

Deandra Salsabila, Rabu, 4 Agustus 2021 17.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Datangi Langsung Pembully, Tindakan Orang Tua Ayu Ting Ting Bisa Jadi Bumerang
Image: Abdul Rojak dan Umi Kalsum ketika dalam perjalanan menuju rumah KD (Instagram/@mom_ayting92_)

Jakarta - Baru-baru ini, keluarga Ayu Ting Ting semakin ramai dibicarakan oleh publik. Kedua orang tuanya yaitu, Abdul Rojak dan Umi Kalsum rela pergi dari Depok ke Bojonegoro di Jawa Timur demi mengejar pembully anak dan cucunya, yaitu Kartika Damayanti atau KD. Hotman Paris pun menyoroti sikap orang tua Ayu Ting Ting dalam menghadapi haters.

Ketika ditanya mengenai apakah tindakan tersebut merupakan tindakan main hakim sendiri, Hotman Paris mengatakan jika mendatangi tanpa melakukan perbuatan kekerasan bukan termasuk tindakan main hakim sendiri.

“Tergantung juga caciannya apa kalau kalimatnya sudah mengarah ke tindak pidana ya bisa diadukan ke polisi, jadi tergantung kalimatnya apa,” ucap Hotman Paris di Holywings, Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga : 5 Fakta Polemik Umi Kalsum dengan Haters Ayu Ting Ting dan Bilqis

Selain itu, Hotman Paris juga mengatakan jika tindakan yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting ini dapat menjadi bumerang. Hal tersebut tergantung dengan apa yang dikatakan orang tua Ayu Ting Ting ketika mendatangi KD.

"Gini loh saya termasuk pengacara yang sangat banyak menangani perkara, diminta bantu perkara pencemaran nama baik dan sebagainya. Bukan hanya dari selebriti juga, tapi dari konglomerat, saya selalu menyarankan kepada klien saya kalau pencemaran nama baik kalau itu masih dalam batas batas normal, lupakan," jelas Hotman Paris.

Baca Juga : 10 Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari TV

"Karena apa kalau kita sebagai public figure harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif, dan semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar. Sementara kalau kita diamkan, hilang begitu sendirinya," lanjutnya.

Ada juga beberapa pihak yang mempertanyakan bagaimana bisa orang tua Ayu Ting Ting dapat lolos penyekatan ke Bojonegoro saat masa PPKM. Namun, Hotman Paris menjelaskan jika selama ada surat PCR, surat jalan, dan surat vaksin, masyarakat masih dapat untuk pergi ke luar kota. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait