URtrending

Demi Iphone 11, Baby Sitter di Palembang Nekad Rekayasa Penculikan

Anisa Kurniasih, Jumat, 17 April 2020 10.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Demi Iphone 11, Baby Sitter di Palembang Nekad Rekayasa Penculikan
Image: Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan memberikan keterangan pers pengungkapan kasus rekayasa penculikan ART, di Palembang, Kamis (16/4/2020). (ANTARA)

Palembang - Sebuah video penculikan terhadap seorang babysitter viral di media sosial Instagram. Dalam video yang diunggah oleh akun @palembang_bedesau, pelaku terlihat dengan sadis menodongkan pisau ke leher korban dan mengancam akan membunuhnya.

Namun ternyata guys, Tim Penindak Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  justru menangkap tiga tersangka pelaku termasuk  asisten rumah tangga (ART) sekaligus 'baby sitter'  tersebut di Kota Palembang, Selasa (14/4) atas kasus rekayasa penculikan.

Ketiganya diamankan polisi saat berada di Jalan Padat Karya Perumahan Mutiara, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (16/4/2020).

Aksi itu ia lakukan demi untuk membeli satu unit ponsel baru jenis iPhone 11 yang sudah lama diidamkannya.

Karena uang gajinya tak cukup untuk membeli handphone tersebut, ia pun merencanakan aksi penculikan itu. Adapun motif rekayasa penculikan itu karena ingin memeras majikannya sendiri.

"Tiga tersangka rekayasa penculikan ART itu, yakni Wl, Dn, dan Nr semuanya perempuan diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit gawai yang digunakan untuk merekam adegan penyiksaan, pisau, dan tali," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan, di Palembang, Kamis (16/4/2020) seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan majikannya dan beredarnya video rekayasa penculikan ART Wl berdurasi 16 detik di grup 'WhatsApp-WA' dan viral di media sosial.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap korban penculikan Wl (25) ART itu merupakan otak perekayasa, dengan dibantu dua temannya, membuat video seolah-olah telah diculik, diancam dengan pisau lehernya dan dijerat dengan tali lalu digantung.

"Modus tersangka Wl untuk melakukan pemerasan terhadap majikannya, dengan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan kepada perusahaan penyalur jasa ART dan 'baby sitter' sebesar Rp100 juta," lanjut Hisar.

Peran masing-masing tiga tersangka, yakni Wl otak rekayasa penculikan, sedangkan Dn dan Nr berperan membantu Wl membuat rekaman video penculikan dan menghubungi majikannya dan perusahaan penyedia jasa ART dan 'baby sitter' untuk meminta tebusan uang ratusan juta rupiah itu.

"Ketiga tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait