URnews

Demo Tolak Omnibus Law di Kota Surabaya Berlanjut Besok

Nivita Saldyni, Rabu, 21 Oktober 2020 14.54 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Demo Tolak Omnibus Law di Kota Surabaya Berlanjut Besok
Image: Ribuan massa dari GETOL Jatim menggelar mimbar rakyat di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10/2020). Sumber: Nivita Saldyni/Urbanasia

Surabaya - Aksi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan oleh Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jatim ternyata tak digelar pada Rabu (21/10/2020). Namun aksi yang digelar untuk menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu dipastikan akan berlanjut Kamis (22/10/2020) besok.

Kabar tersebut dikatakan oleh Mochammad Izzudin, perwakilan Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jatim sekaligus Korwil Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jatim kepada Urbanasia, Rabu (21/10/2020).

"Tidak. Aksi kami inshaallah akan dilangsungkan besok (22/10/2020)," kata Izzudin kepada Urbanasia, Rabu (21/10/2020).

Ketika ditanya soal kapan dan di mana lokasi aksi akan digelar, Izzudin mengatakan pihaknya masih belum menentukan. 

"Masih belum ditentukan. Ini masih mau konsolidasi," ungkapnya.

Sebelumnya, GETOL Jatim menyatakan akan menggelar aksi bertajuk 'Mobilisasi Umum: Terbitkan PERPPU Pembatalan UU Cipta Kerja'. Dalam informasi yang diterima Urbanasia di Surabaya, aksi akan digelar pada 20 - 23 Oktober 2020 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Massa yang turun ke jalan diperkirakan sekitar 3.000 orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari serikat pekerja/buruh, petani, nelayan, dan juga mahasiswa. Di lokasi unjuk rasa, aksi yang hadir akan menggelar mimbar rakyat dan menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Negara Grahadi.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait