URnews

Omnibus Law Belum Dibatalkan, Ribuan Massa Getol Jatim Balik Turun ke Jalan

Nivita Saldyni, Senin, 19 Oktober 2020 14.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Omnibus Law Belum Dibatalkan, Ribuan Massa Getol Jatim Balik Turun ke Jalan
Image: Ilustrasi unjuk rasa penolakan Omnibus Law. (Instagram @rumahjuangrakyat)

Surabaya - Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur (Jatim) masih menuntut pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ribuan massa yang berasal dari kalangan pekerja/buruh hingga mahasiswa itu dikabarkan akan kembali menggelar aksi pada 20-23 Oktober 2020 mendatang.

Nurudin Hidayat, Juru Bicara Getol Jatim mengatakan bahwa aksi ini merupakan langkah yang dipilih pihaknya usai perwakilan buruh di Jatim difasilitasi oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Nurudin mengatakan bahwa Mahfud MD menyarankan perwakilan buruh melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Getol Jatim pun menilai sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat tak bisa mengakomodir tuntutan mereka agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan Omnibus Law.

"Artinya, tuntutan kami agar presiden mengeluarkan Perppu tidak diakomodir oleh pemerintah pusat melalui Pak Menkopolhukam kemarin," kata Nurudin di Surabaya, Senin (19/10/2020).

Oleh sebab itu, Getol Jatim memutuskan untuk melanjutkan perjuangan secara konstitusional, termasuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dan menggelar aksi selama empat hari.

1601967497-penolakan-omnibuslaw.jpgSumber: Ilustrasi unjuk rasa penolakan Omnibus Law. (Instagram @rumahjuangrakyat)

Dari informasi yang Urbanasia terima, setidaknya akan ada 3 ribu massa dari serikat pekerja/buruh hingga aliansi mahasiswa se-Jatim yang akan terlibat dalam aksi 'Mobilisasi Umum: Terbitkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja', mulai besok Selasa (20/10/2020). Mereka kembali turun ke jalan dengan membawa tuntutan agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpu pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Titik kumpul kami di (sekitar) KBS (Kebun Binatang Surabaya). Baru nanti kalau elemen sudah kumpul, kami longmarch dari KBS ke Grahadi," jelasnya.

Ribuan massa ini akan mulai berkumpul sekitar pukul 12.00 WIB dan direncanakan mulai bergerak pada pukul 13.00 WIB.

Tak ingin aksi berujung ricuh seperti aksi 8 Oktober 2020 lalu, Nurudin pun memastikan pihaknya telah membuat kesepakatan dalam aksi kali ini. Di mana massa yang hadir diwajibkan untuk beratribut sesuai dengan identitasnya masing-masing.

"Untuk buruh ya pakai seragam buruh. Teman-teman mahasiswa menggunakan almamater, mencegah adanya provokator yang masuk ke dalam aksi massa. (Tidak beratribut) Akan dikeluarkan dari barisan, penyusup lah istilahnya," tegasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait