URnews

Deretan Fakta 'Warning Jepang', soal Ada Potensi Bom Bunuh Diri di RI

Shelly Lisdya, Kamis, 16 September 2021 13.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Deretan Fakta 'Warning Jepang', soal Ada Potensi Bom Bunuh Diri di RI
Image: Ilustrasi Bendera Jepang dan Indonesia. (Freepik)

Jakarta - Pemerintah Jepang pada hari Senin (13/9/2021) memperingatkan warganya yang berada di Indonesia dan lima negara Asia Tenggara. Peringatan tersebut terkait kemungkinan adanya risiko serangan, termasuk bom bunuh diri. 

Peringatan langka ini berlaku untuk warga negara Jepang di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Negeri Sakura ini pun mengimbau agar warganya menghindari kerumunan dan festival keagamaan. 

Pemerintah Jepang juga menganjurkan agar warganya memantau informasi dari media lokal terkait perkembangan isu tersebut.

"Kami telah memperoleh informasi bahwa ada peningkatan risiko seperti bom bunuh diri," ujar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang, dikutip Kamis (16/9/2021).

Berikut fakta-faktanya yang telah dirangkum Urbanasia, Kamis (16/9/2021). 

1. Negara Lain Bingung

Kemenlu Jepang mengklaim mendapat informasi terkait risiko ancaman teror seperti bom bunuh diri di enam negara tersebut.

Imbauan pemerintah Jepang tersebut ternyata membuat bingung ke enam negara Asia Tenggara. Sejumlah negara tak mengetahui ancaman teror.

Laman ABC menulis, Taiwan, Filipina, dan Malaysia sudah berkomentar. Sementara Thailand mengatakan Jepang belum mengungkapkan asal usul peringatan tersebut. Otoritas Negeri Thailand pun menegaskan belum melihat adanya ancaman teror.

"Kami selaku badan keamanan Thailand tidak memiliki informasi tentang kemungkinan ancaman," ujar Wakil Juru Bicara Polisi Kissana Pathanacharoe.

2. Kemenlu Buka Suara

Kemenlu Indonesia menegaskan bahwa pemerintah Jepang melalui Kedutaan Besar Jepang, tidak mengeluarkan peringatan ancaman teror pada warganya yang berada di Indonesia.

"Dari informasi yang beredar, sudah dikonfirmasi ke pihak Kedubes Jepang di Jakarta dan mereka menegaskan pihak kedubes tidak mengeluarkan peringatan tersebut," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, Rabu (15/9/2021).

Kendati Kemenlu membantah peringatan ini, namun Faizasyah mengatakan pemerintah tidak akan mengomentari jika pemerintah Jepang benar-benar mengeluarkan peringatan tersebut.

"Kita tidak lazim mengomentari travel advisory ataupun warning yang dikeluarkan suatu negara. Sama seperti negara lain tidak lazim mengomentari travel advisory/warning yang Indonesia keluarkan untuk WNI kita di luar negeri," imbuhnya.

3. BNPT Dalami Peringatan itu

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami peringatan itu. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya kini berusaha membuka komunikasi dengan Pemerintah Jepang.

"Kami sedang berusaha untuk mendalami lebih lanjut, indikasi apa yang mereka pakai dalam menentukan masalah ini," kata Boy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Boy menyebut ada sisi positif dari peringatan Pemerintah Jepang kepada warga negaranya. Bisa jadi peringatan itu merupakan informasi terkait kejahatan terorisme.

"Peringatan dari Pemerintah Jepang, kata Boy, menjadi early warning untuk kemudian selalu meningkatkan kewaspadaan. Jadi, kita tidak usah panik, aparat keamanan akan mendeteksi lebih jauh kebenaran akan informasi hal-hal tersebut," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait