URnews

Diberhentikan, Eks Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp 15 Triliun

Nivita Saldyni, Minggu, 14 Agustus 2022 10.05 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diberhentikan, Eks Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp 15 Triliun
Image: Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada E. (Dok. PMJ)

Jakarta - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menuntut bayaran Rp 15 triliun negara atas kerjanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Dalam keterangannya, Deolipa mengaku tuntutan itu ia ajukan kepada negara yang telah menunjuknya menjadi pengacara Bharada E melalui Barekrim Polri. 

"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Deolipa menegaskan, pihaknya juga bakal menempuh jalur hukum jika tuntutan fee itu tidak diindahkan. Ia siap menggugat Kapolri hingga Presiden dalam hal ini. 

“Kan kami ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada? Ya kalau nggak ada, kami gugat! Catat aja, semua kami gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kami gugat supaya kami dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp 15 triliun," bebernya.

Rp 15 Triliun Ternyata Untuk Ini...

Pada kesempatan berbeda, Deolipa menjelaskan alasan mengapa minta bayaran hingga Rp 5 Triliun padahal bekerja hanya sekitar 5 hari sebagai pengacara Bharada E. 

Menurut Deolipa, selama lima hari bekerja itu ia tidak tidur karena harus meladeni pertanyaan banyak pihak, termasuk dari wartawan setiap menitnya. Hal itu, kata dia, cukup mengganggu waktunya beristirahat.

“Seribu wartawan nelepon saya. Gara-gara itu saya nggak tidur-tidur. Karena dibeginikan oleh negara ya saya minta aja dong duit Rp 15 triliun fee lima hari kerja," ungkapnya, Sabtu (13/8/2022).

Uang akan Dibagikan ke Petani dan Wartawan

Tak hanya mengungkap alasan tuntutannya, Deolipa juga mengaku tidak akan menghabiskan uang Rp 15 triliun itu untuk kepentingannya sendiri. 

Menurutnya, uang tersebut akan dibagikan ke beberapa pihak, mulai dari petani, wartawan, institusi Polri, hingga keluarga korban dalam kasus ini. 

“Rp 3 triliun saya kasih ke petani-petani di Indonesia, Rp 3 triliun saya bagi ke wartawan, Rp 3 tirliun ke semua orang susah, Rp 3 triliun SDM Polri jadi bagus, Rp 3 triliun saya mau kasih ke keluarga korban. Saya cuma ambil nol rupiah, satu rupiah kan nggak ada,” jelasnya lebih lanjut. 

Klaim Bongkar Benang Kusut Kasus Brigadir J

Sebagaimana diketahui, selama Deolipa jadi kuasa hukum Bharada E, sejumlah fakta kunci di balik kasus ini mulai terungkap, seperti adanya perintah 'atasan' hingga pengakuan Bharada E.

Dalam pernyataan ke sejumlah media, Deolipa mengklaim bahwa pengakuan Bharada E itu tak lepas dari kerja keras kuasa hukum. Menurutnya, berkat pendekatan psikologis dan rohani yang dilakukan akhirnya Bharada E mau buka mulut.

Namun pernyataan itu sempat direspons Bareskrim Polri. Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, alasan Bharada E buka mulut ke penyidik bukan karena pengacara tapi pendekatan yang dilakukan penyidik.

Agus menerangkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh penyidik agar Bharada E mau buka suara, salah satunya mendatangkan orangtuanya.

"Jadi, jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk dampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," pungkasnya. 

Bharada E 2 Kali Ganti Pengacara

Sebagai informasi, ini sudah kedua kalinya Bharada E ganti pengacara dalam kasus Brigadir J. Awalnya, ia didampingi oleh Andreas Nihot Silitonga yang ditunjuk langsung oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo. 

Namun pada Sabtu (6/8/2022), Andreas menyatakan mundur dari kasus ini.

Ditinggal Andreas, Bharada E kemudian didampingi oleh Deolipa Yumara dan Muhammad. Keduanya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri per 6 Agustus 2022.

Sayangnya baru lima hari bekerja, kuasa pengacara Deolipa dan Buhanuddin dicabut oleh Bharada E. Pencabutan kuasa itu diketahui lewat sebuah surat yang ditulis Bharada E per 10 Agustus 2022.

Kini Bharada E sudah didampingi oleh pengacara baru, Ronny Talapessy. Ronny merupakan pengacara yang ditunjuk oleh pihak keluarga Bharada E.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait