URnews

Kuasa Hukum: Bharada E Akui Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Ahmad Sidik, Senin, 8 Agustus 2022 14.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kuasa Hukum: Bharada E Akui Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Image: Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani pemeriksaan bulan Juli lalu. (ANTARA)

Jakarta - Kuasa hukum Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak dalam insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," kata Burhanuddin, mengutip PMJ News, Senin (8/8/2022).

Menurut Burhanuddin bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja. Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E. Merurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.

Bharada E Ikut Habisi Nyawa Brigadir J Atas Dasar Perintah

Di samping itu, Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menerangkan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian yang dipaksakan," kata Deolipa.

Selain itu, Bharada E menuturkan kepada penyidik bahwa perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait