URtrending

Diduga Terpapar di Transportasi Umum, Pemkab Lumajang Umumkan 2 Kasus Baru COVID-19

Nivita Saldyni, Sabtu, 25 April 2020 14.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diduga Terpapar di Transportasi Umum, Pemkab Lumajang Umumkan 2 Kasus Baru COVID-19
Image: Konferensi pers update COVID-19 Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (24/4/2020) malam.(sumber : Pemkab Lumajang)

Lumajang - Setiap orang bisa tertular virus corona kapan saja dan di mana saja, bahkan di kendaraan umum sekali pun. Seperti halnya dua warga Lumajang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Jumat (24/4/2020) malam.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq membeberkan bahwa kedua pasien positif COVID-19 ini merupakan seorang pelajar SMP dan seorang mahasiswa. Keduanya diketahui punya riwayat menggunakan kendaraan umum saat menuju ke Lumajang.

"Tambahan dua orang yang positif virus Corona satu orang merupakan mahasiswi dari kampus Malang dan seorang pelajar SMP yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota menggunakan kendaraan umum," kata Thoriqul kepada wartawan di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang Jumat (24/4/2020) malam.

Ia menjelaskan bahwa seorang mahasiswi yang terpapar COVID-19 merupakan warga kecamatan Padang, yang 25 Maret lalu tiba di Lumajang dengan menggunakan mobil travel dari Malang.

1587797655-peta-sebaran-corona-Lumajang.JPG

Image: Peta sebaran COVID-19 di Lumajang, Jumat (24/4/2020)  (sumber : Pemkab Lumajang)

"Ia sering menggunakan kendaraan travel angkutan dengan tujuan Lumajang - Malang. Dan 25 Maret 2020, yang bersangkutan menggunakan kendaraan travel untuk pulang ke Lumajang," paparnya.

Sebelumnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai ODP dengan keluhan demam, nyeri perut dan mual pada 12 April lalu. Ia pun sempat dirawat di RSUD dr. Haryoto, namun telah diperbolehkan pulang dan mengisolasi diri secara mandiri sejak 18 April setelah sebelumnya menjalani tes swab.

"Tanggal 24 hasil swab dari Kemenkes keluar dan ia dinyatakan positif terpapar COVID-19. Saat ini ia menjalani isolasi mandiri dan akan dipantau kondisinya. Jika dibutuhkan, maka yang bersangkutan bisa di karantina kembali di rumah sakit," jelas Thoriqul.

Sementara satu pasien lainnya merupakan seorang siswa SMP berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari Kecamatan Sukodono. Ia diketahui memiliki riwayat perjalanan keluar kota menggunakan kendaraan umum.

"Ia adalah yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 karena salah satu faktor risikonya yaitu melakukan kegiatan keluar kota yang merupakan bagian dari penyebaran virus corona (red zone)," jelasnya.

Sehingga sebelumnya, pasien tersebut berstatus PDP dan telah dirawat inap di RSUD dr. Haryoto pada 12 April 2020. Namun bukan karena COVID-19, melainkan dengan diagnosa demam berdarah. Pada 17 April, pasien ini telah diperkenankan pulang karena kondisinya telah membaik dan dinyatakan sembuh dari DBD. Baik kasus ke-11 maupun ke-12, sebelumnya telah menjalani rapid test. Namun hasilnya sama-sama negatif.

Dengan tambahan baru ini, maka telah ada tujuh kecamatan di Kabupaten Lumajang yang telah terjangkit COVID-19 atau masuk zona merah. 

"Zona merah di Kabupaten Lumajang bertambah menjadi 7 kecamatan yakni Kecamatan Kedung Jajang, Randu Agung, Sukodono, Tempeh, Pasirian Sumbersuko dan Padang," pungkasnya.

Sementara hingga kemarin malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang mencatat terdapat 12 orang positif COVID-19, 43 orang PDP dan 314 orang ODP.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait