URtainment

Dimulai Hari Ini, Gubernur Jatim Harap PSBB Malang Raya Efektif

Nunung Nasikhah, Minggu, 17 Mei 2020 13.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dimulai Hari Ini, Gubernur Jatim Harap PSBB Malang Raya Efektif
Image: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) pada saat memberikan keterangan pers di Posko Koordinasi PSBB Malang Raya (ANTARA)

Malang – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu resmi diterapkan pada hari ini, Minggu (17/5/2020).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan pelaksanaan PSBB tersebut bisa berjalan efektif dan mampu menekan penyebaran virus corona penyebab coronavirus disease (COVID-19).

Khofifah juga berharap PSBB yang dimulai hari ini bisa dipantau secara seksama, sehingga pelaksanaannya bisa lebih terukur dan secara signifikan menekan penyebaran COVID-19.

"Kita ingin ini terus menjadi bagian yang termonitor sehingga efektifitas pelaksanaan PSBB di Malang Raya bisa signifikan dan lebih terukur," kata Khofifah di Malang, sebagaimana dikutip dari Antara (17/5/2020).

Efektivitas pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya, kata Khofifah, harus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mulai dari tingkatan paling bawah, atau tingkat rukun tetangga (RT).

Ia juga menambahkan bahwa pencegahan penyebaran COVID-19 di Malang Raya akan efektif ketika dilakukan dari unit terkecil seperti RT, di bawah komando Rukun Warga (RW).

1589693713-checkpoint.jpeg

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos,S.I.K.MH mengecek pos penyekatan sambil sosialisasi dikalangan masyarakat jelang penerapan PSBB di Malang Raya

(Sumber: Humas Polresta Malang Kota)

Beberapa area perkampungan di Malang Raya, dinilai Khofifah telah menerapkan skema PSBB di lingkungan sekitarnya.

"Pencegahan efektif harus dilakukan dari unit terkecil, dan ini berbasis RW yang akan jadi komandan dari RT setempat. Ini adalah potensi yang luar biasa di Malang Raya," ujarnya.

PSBB di Malang Raya secara efektif mulai dilaksanakan pada Minggu (17/5/2020). Namun, pada tiga hari awal penerapan PSBB, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran.

Memasuki hari keempat yakni Rabu (20/5/2020), akan dilakukan teguran dan penindakan dan PSBB akan berjalan sepenuhnya.

"Dalam pendekatan untuk bisa melakukan penghentian penyebaran COVID-19 adalah pencegahan. Pencegahan adalah kuncinya, dan harus dilakukan dari tingkatan paling bawah," ucap Khofifah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait