URstyle

Dinkes DKI Gelar Vaksinasi COVID-19, Berikut Jadwal dan Lokasinya!

Hanisa Sutoyo, Rabu, 20 Juli 2022 10.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dinkes DKI Gelar Vaksinasi COVID-19, Berikut Jadwal dan Lokasinya!
Image: ilustrasi vaksinasi COVID-19. (Freepik/freepik)

Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali menggelar vaksinasi COVID-19 pada tanggal 20-24 Juli 2022. Vaksinasi ini menggunakan vaksin Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca dan bisa untuk vaksin dosis 1, 2, dan vaksin Booster

“Halo Jakmania dan warga, yuk segera Vaksinasi Booster COVID-19 dengan cara mendatangi lokasi vaksinasi terdekat,” tulis akun Instagram Dinkes DKI Jakarta yang dikutip Rabu (19/07/2022).

Bagi warga ibu kota dengan KTP seluruh wilayah Indonesia, bisa datang langsung ke lokasi atau daftar melalui aplikasi JAKI di gadget masing-masing.

Masyarakat Indonesia diharapkan bisa melaksanakan vaksinasi booster. Sebab, hal tersebut menjadi syarat melakukan perjalanan dan menghadiri acara dengan peserta lebih dari 1000 orang.

Syarat Mendaftar Vaksinasi Booster COVID-19

1. KTP seluruh Indonesia

2. Usia 18 tahun ke atas

3. Wajib sudah memiliki tiket vaksin ke-3 (booster di aplikasi PeduliLindungi)

4. Jarak minimal dari dosis ke-2 adalah 3 bulan 

Lokasi dan Jadwal Vaksinasi

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait