URnews

Diprotes Menteri Jokowi, Pemprov DKI Sebut PSBB Total Sudah Ikuti Arahan Pusat

Kintan Lestari, Jumat, 11 September 2020 16.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diprotes Menteri Jokowi, Pemprov DKI Sebut PSBB Total Sudah Ikuti Arahan Pusat
Image: Instagram @bangariza

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum lama ini menyatakan akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) Total di Ibukota mulai 14 September mendatang.

Kebijakan tersebut diambil untuk menekan penyebaran virus corona yang masif. Seperti diketahui, Jakarta merupakan zona merah COVID-19. 

Namun kebijakan yang dilontarkan Anies tersebut mendapat kritikan dari sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang.

Banyak para menteri yang khawatir kebijakan Anies tersebut akan mengganggu perekonomian negara. 

Airlangga bahkan menyatakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun pada hari Kamis (10/9/2020) karena kebijakan PSBB Total yang akan diberlakukan lagi di Jakarta.

Menjawab kritikan yang datang, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, menyatakan kebijakan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

"Sebagaimana juga arahan Pak Presiden bahwa kita mengutamakan keselamatan dari warga. Itu yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan Pemprov DKI sangat mendukung," ucap wagub yang akrab disapa Ariza tersebut, Kamis (10/9/2020).

Ariza menyatakan kebijakan ini diputuskan dalam rapat forum komunikasi pemerintah daerah (Forkomimda) guna mengutamakan keselamatan warga di Jakarta.

Kebijakan ini dilontarkan usai Anies melihat jumlah rumah sakit, tempat tidur, bahkan tempat pemakaman tak lama lagi tidak bisa menampung pasien COVID-19. 

Meski demikian Ariza mengatakan kalau pelaksanaan PSBB Total masih belum diputuskan lantaran masih perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait