URnews

Dirlantas Polda Jatim Ungkap Fakta Kecelakaan Vanessa Angel

Shelly Lisdya, Senin, 8 November 2021 16.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dirlantas Polda Jatim Ungkap Fakta Kecelakaan Vanessa Angel
Image: Direktur Lantas Polda Jawa Timur, M Latif Usman (Foto: Youtube Deddy Corbuzier)

Jakarta - Direktur Lantas Polda Jawa Timur, M Latif Usman mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa sopir Vanessa Angel memacu kendaraan dengan kecepatan 130 Kilometer per jam.

"Ketika kenderaan melaju, kami mendapatkan informasi di beberapa Kilometer itu kecepatan 130 KM per jam," ujar Latif di Podcast Deddy Corbuzier, Senin (8/11/2021).

Ia pun menegaskan, bahwa kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan sang suami di Tol Nganjuk itu tidak ada bekas rem.

Baca Juga : Polisi: Kecelakaan Vanessa Angel Akibat Hilangnya Konsentrasi Sopir

"Kami lihat fakta di lapangan memang tadi disampaikan bahwa tidak ada bekas rem memang betul," lanjutnya. 

Latif pun menegaskan jika kelalaian sopir saat berkendara akan tetap dihukum.

"Tindak pidana karena dia sengaja membahayakan nyawa orang lain. Karena dia tahu, dia kan menggunakan HP, ugal-ugalan dan itu bentuk kesengajaan yang menyebabkan kecelakaan," bebernya.

Ketika Deddy Corbuzier menanyakan apakah Tubagus Joddy yang kala itu menjadi sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bisa terjerat pidana, Latif mengatakan kemungkinan bisa terjadi apabila Joddy terbukti lalai dalam berkendara.

Baca Juga : Cerita Penyelamat Anak Vanessa Angel Setelah Kecelakaan di Tol Jombang

"Bisa jadi pidana, karena dia lalai nanti kenanya di pasal 310, kalau ada kesengajaan nanti di 311," kata M Latif Usman.

"Kalau menggunakan handphone itu berarti sengaja, bisa membahayakan penumpang sedangkan pakai hape tidak boleh," lanjutnya.

Selain itu, Deddy juga menanyakan apakah kemungkinan ada orang lain selain sopir yang menyebabkan kecelakaan, Latif menerangkan kepolisian sudah mendatangkan pihak ATPM untuk melakukan pengecekan.

"Kami kemarin sudah mendatangkan dari ATPM dan mengecek kondisi kendaraannya bagaimana dan fungsi remnya bagaimana," tuturnya 

Latif melanjutkan, dari hasil pengecekan teknisi nantinya akan dituangkan dalam bentuk saksi ahli. "Kami sedang menggali, nanti teknisi akan menjelaskan," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait