URnews

Disdikbud Kota Malang Naikkan Insentif Guru PAUD

Shelly Lisdya, Jumat, 19 Maret 2021 12.40 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Disdikbud Kota Malang Naikkan Insentif Guru PAUD
Image: Ilustrasi - Guru Paud/RA tengah mengajar anak didik. (AnggunPAUD.kemendikbud.go.id)

Malang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menaikkan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Tahun ini, guru PAUD menerima insentif sebesar Rp 600 ribu perbulan. Jumlah ini naik sebesar Rp 100 ribu dari tahun sebelumnya.

Hanya saja untuk tahun ini, pihaknya masih melakukan pendataan ulang terkait berapa banyak guru PAUD yang akan menerima kenaikan insentif tersebut.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, program ini menjadi salah satu wujud dan komitmen Pemkot Malang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik dan secara khusus kepedulian Wali kota Malang, Sutiaji.

Sementara itu, sumber anggaran dari program ini dialokasikan dari APBD 2021 dan pelaksanaannya secara bertahap. 

“Tahun depan bisa dimungkinkan insentif ini akan bertambah. Berapa nilai penambahannya kami belum tahu, yang pasti kata Pak Wali akan terus ditambah,” ujarnya seperti dikutip Urbanasia, Jumat (19/3/2021).

Program ini, dinilai Suwarjana sangat baik dan harus dilakukan, mengingat peran para tenaga pendidik di tatanan paling dasar tersebut harus lebih dimaksimalkan lagi.

“Dengan penguatan karakter generasi bangsa pada tatanan pondasi, maka nantinya akan terlahir generasi masa depan yang berkarakter dan mempunyai daya saing tinggi serta sesuai harapan bersama. Kinerja dan perjuangan mereka harus diapresiasi, agar ada keseimbangan,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait