URnews

UN Ditiadakan, Disdikbud Kota Malang Ganti dengan Penilaian Keseharian Siswa

Shelly Lisdya, Senin, 22 Februari 2021 12.26 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
UN Ditiadakan, Disdikbud Kota Malang Ganti dengan Penilaian Keseharian Siswa
Image: Ilustrasi Ujian Nasional. (disdik.jabarprov.go.id)

Malang - Menindaklanjuti peniadaan Ujian Nasional atau Asesmen Nasional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang akan menentukan kelulusan peserta didik melalui tiga indikator.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, ada tiga indikator syarat kelulusan pengganti bagi peserta didik SD dan SMP. Pertama adalah penilaian keseharian peserta didik. 

''Indikator pertamanya adalah menilai keseharian siswa. Dinilai kesehariannya bagaimana, budi pekerti dan kedisiplinannya. Kemudian sopan santun terhadap temannya, atau kepada yang lebih tua dan para pendidik," katanya ketika dihubungi awak media, Minggu (20/2/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, indikator kedua adalah aspek sikap atau perilaku siswa, termasuk dalam nilai keagamaan. 

''Indikator kedua termasuk dengan agama, sudah ada standar yang diaplikasikan dalam sikap," bebernya.

Terakhir, indikator ketiga adalah peserta didik harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Apabila sebelumnya bank soal UN dibuat pemerintah pusat, saat ini soal ujian dibuat oleh sekolah masing-masing.

Dengan demikian, ujian dapat rilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah. 

"Kendati demikian, kisi-kisi soal ujian itu nantinya tetap akan disamakan dengan sekolah-sekolah lain. Perihal soal masih dibahas dan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Jatim. Ini masih wacana dibatasi maksimal Mei," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait