URnews

Dishub DKI Batasi Operasional Angkutan Barang saat Natal

Putri Rahma, Kamis, 22 Desember 2022 13.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dishub DKI Batasi Operasional Angkutan Barang saat Natal
Image: ruas jalan tol Tangerang-Merak (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Sesuai dengan arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang di tol atau non-tol selama periode Natal mulai tanggal 22-26 Desember 2022.

"Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Natal," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Kamis (22/12/2022).

Syarifin juga menjelaskan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik itu akan mulai diberlakukan mulai tanggal 22 Desember pukul 12.00 WIB sampai Sabtu, 24 September 2022 pukul 24.00 WIB.

Lalu pada Minggu, 25 Desember 2022 akan dimulai pukul 12.00 WIB dan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.

Adapun beberapa ruas tol yang akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang selama perayaan Natal, yaitu:

1. Jakarta dan Banten di Jakarta-Tangerang-Merak
2. DKI Jakarta di Prof. Dr. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Ring Road (JORR)
3. Jakarta dan Jawa Barat di Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong

Disisi lain, ruas jalan non-tol akan berlaku pada pukul 05.00-22.00 WIB yang akan dimulai pada Kamis 22 Desember 2022 sampai Senin 26 Desember 2022.

"Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas di sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel. Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi pengaturan yang diterapkan petugas," ucapnya.

Pemerintah juga tidak membatasi terkait pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 karena COVID-19 yang terkendali. Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun 2020 dan 2021 di mana pemerintah memberlakukan pembatasan karena lonjakan COVID-19 yang tinggi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan bahwa akan ada lonjakan pergerakan masyarakat yang berpergian saat Natal dan Tahun Baru 2023. Hal tersebut berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub dimana pergerakan masyarakat akan bergerak sebesar 44,1 juta orang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait