Disidang Hari Ini, Bharada E Dikawal LPSK

Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) hari ini.
Sama seperti terdakwa yang lain, Bharada E akan disidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Melansir Antara, Bharada E akan dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat sidang nanti.
Bharada E yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sudah dijemput dengan mobil tahanan pada pukul 07.50 WIB tadi.
Sebelum mobil penjemput tiba, sejumlah anggota LPSK sudah lebih dulu berada di Lobi Gedung Bareskrim yang ada di depan pintu masuk menuju Rutan Bareskrim.
Total ada empat anggota LPSK yang berjaga dan menunggu penjemputan Bharada E ini. Ketika mobil tahanan Kejari Jaksel tiba, empat anggota LPSk itu bersama jaksa dan petugas tahanan segera masuk ke Rutan tempat Bharada E ditahan.
Kemudian pada pukul 08.00 WIB, Bharada E tampak menuju mobil tahanan. Bharada E tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dan rompi tahanan bernomor 10.
Setelah itu, mobil tahanan kemudian bergerak menuju PN Jaksel. Iring-iringan diawali dengan mobil Provost Polri, mobil LPSK, mobil tahanan, kemudian disusul mobil tim pengacara Bharada E.
Adapun agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya pada Senin (17/10/2022) kemarin, 4 terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga sudah menjalani sidang dakwaan mereka.