URoto

Diskon 100 Persen PPnBM Mobil Baru Diperpanjang Hingga Agustus 2021

Itha Prabandhani, Minggu, 13 Juni 2021 15.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diskon 100 Persen PPnBM Mobil Baru Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Image: Ilustrasi membeli mobil baru (Lifepal)

Jakarta - Pengen beli mobil baru tanpa pajak? Masih bisa kok, guys. Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru. Awalnya, diskon pajak 100 persen tersebut hanya berlaku sampai dengan akhir Mei 2021. Namun, karena respons yang positif dari masyarakat, maka program tersebut diperpanjang hingga Agustus 2021.

 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian telah sepakat bahwa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, demi tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM mobil baru ini diusulkan oleh Menperin dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (11/06/2021).

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sektor otomotif didukung oleh 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang dan lebih dari 1,5 juta orang bekerja di sepanjang rantai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat, karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” papar Agus.

Menurut Agus, sejak diberlakukannya kebijakan tersebut pada Maret 2021, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air telah menunjukkan tren yang positif.

Pada awal diberlakukan diskon PPnBM ini, telah terjadi kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Senada dengan data tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), melaporkan bahwa penjualan ritel secara akumulatif dari Januari hingga April 2021, naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Selain itu, secara bulanan, volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Melihat efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc, hingga bulan Agustus 2021 mendatang. Sedangkan periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen, diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait