Dispendik Surabaya Tes Swab PCR Siswa dan Guru yang Gelar PTM
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mulai melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR secara berkala bagi pelajar dan guru di SMP Negeri maupun Swasta yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 27-29 Oktober 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menyebut langkah ini dilakukan sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
“Jadi di dalam SOP Dinkes Surabaya disampaikan, sekolah yang mendapat rekomendasi PTM supaya dilakukan Swab RT-PCR terlebih dahulu. Untuk memastikan seluruh siswa dan gurunya dalam kondisi sehat,” kata Aji, Rabu (27/10/2021).
Swab RT-PCR yang dilakukan Dispendik bersama Dinkes Surabaya ini, kata Aji, merupakan bentuk kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam melaksanakan PTM.
Nantinya setelah hasil test Swab RT-PCR keluar dan dinyatakan seluruhnya negatif, maka Dispendik Surabaya akan mengeluarkan surat rekomendasi PTM dengan batasan siswa maksimal 25 persen. Namun jika dari hasil Swab RT-PCR di lingkungan sekolah ada yang positif, Aji menegaskan bahwa hal itu belum tentu bisa disebut sebuah klaster.
“Kami memastikan, ini kan bentuk dari deteksi dini. Semakin cepat diketahui, semakin cepat penanganannya,” ujarnya.
Baca Juga: Asyik! 8 Taman Kota di Surabaya Sudah Dibuka
Aji menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan kepada mereka yang diizinkan oleh orang tuanya mengikuti PTM. Sementara mereka yang belajar daring tak perlu ikut pemeriksaan swab serentak ini.
“Sasarannya ada 72.003 siswa SMP negeri dan swasta se-Surabaya, sedangkan jumlah SMP yang sudah melaksanakan PTM total ada 115 sekolah,” tutupnya.