URnews

Ditangani Polda Jatim, Pejabat Pemkot Malang Siap Disanksi soal Langgar PPKM

Shelly Lisdya, Senin, 4 Oktober 2021 15.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ditangani Polda Jatim, Pejabat Pemkot Malang Siap Disanksi soal Langgar PPKM
Image: Viral video yang beredar terkait rombongan pejabat Pemkot Malang yang diduga langgar PPKM. Sumber: Istimewa

Malang - Pemerintah Kota Malang bakal ikuti proses hukum ikhwal rombongan pejabat melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum lama ini. 

Sebelumnya, dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongannya di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, beredar di WhatsApp Group (WAG) pada Minggu, 19 September 2021.

"Kami akan tetap menunggu proses hukum," ujar Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Balai Kota Malang, dikutip Urbanasia, Senin (4/10/2021).

Lebih lanjut, Erik mengaku jika pihaknya hingga Wali Kota Malang, Sutiaji akan proaktif terhadap proses hukum tersebut. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jatim. Pasalnya, saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, dari hasil gelar perkara dugaan pelangaran PPKM penanganannya diambil alih oleh Polda. 

1632120406-Suasana-rombongan-pejabat-Pemkot-Malang-saat-berada.jpgSumber: Pejabat Pemkot Malang gowss hingga ke Pantai Kondang Merak. Sumber: Istimewa

Hanya saja, Gatot mengaku masih belum mendapatkan informasi dari timnya terkait pemanggilan Wali Kota Sutiaji.

"Updatenya masih menunggu dari tim yang menangani," tegasnya.

Pascaviralnya video dan foto rombongan pejabat yang gowes di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang beredar di media sosial, Sutiaji telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. 

Mantan wakil wali kota itu siap menjalani proses hukum dan menerima sanksi sebagaimana ketentuan serta keputusan yang berlaku.

"Kami akan turut proses proses hukum, masalah ketentuan hukum, sanksi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib," kata Sutiaji.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait