URnews

Pemkot Malang Bantah Langgar PPKM: Kami Istirahat Bukan Wisata

Shelly Lisdya, Senin, 20 September 2021 13.51 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Malang Bantah Langgar PPKM: Kami Istirahat Bukan Wisata
Image: Pejabat Pemkot Malang gowss hingga ke Pantai Kondang Merak. Sumber: Istimewa

Malang - Dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh sejumlah pejabat di Pantai Kondang Merak pada Minggu (19/9/2021) ditepis oleh Kabag Humas Pemkot Malang Dony Sandito.

Menurutnya, pimpinannya yakni Wali Kota Malang dan rombongan tidak melanggar PPKM Level 3, melainkan adanya miss komunikasi antara petugas keamanan setempat dan pengelola pantai.

Terkait beredarnya video di beberapa WhatsApp Group dan menandakan seakan pejabat Pemkot Malang memaksa masuk, Dony menegaskan bahwa itu tidak benar.

"Bukan pemaksaan, karena kami sudah izin ke pengelola setempat. Jadi intinya kami ke sana hanya untuk istirahat loading sepeda (gowes). Kami juga sudah izin ke pengelola setempat," ujarnya, Senin (20/9/2021).

Donny menjelaskan, Wali Kota Malang Sutiaji, beserta pejabat lainnya yang melakukan kegiatan gowes tidak berniat untuk berlibur atau pun berwisata di pantai tersebut. Melainkan hanya singgah sejenak untuk istirahat.

1632120399-IMG-20210919-200000-1068x602.jpgSumber: Pejabat Pemkot Malang gowss hingga ke Pantai Kondang Merak. Sumber: Istimewa

"Kami loading sepeda dan istirahat. Di sana hanya bentar tidak sampai satu jam. Jadi bersih-bersih, istirahat sebentar, terus memang foto-foto iya, habis itu loading menyiapkan sepeda diangkut ke mobil pikap, langsung pulang ke Kota Malang," jelasnya.

Terkait, rombongan pejabat yang melakukan gowes hingga ke wilayah pantai selatan Kabupaten Malang, Dony mengatakan hanya untuk mencoba trek di wilayah pesisir. 

"Gowes kan memamg rutin dilakukan sederet pejabat Pemkot Malang," lanjutnya.

"Jadi, kami tegaskan sekali lagi untuk istirahat bukan wisata, pengelola mengizinkan. Maka kami izin ke Kondang Merak itu untuk istirahat sebentar dan pengelola mengizinkan," pungkasnya.

Sekadar diketahui rombongan pejabat Pemkot Malang tersebut antara lain Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, dan beberapa Pejabat Organisi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang hingga Camat se-Kota Malang, Perwakilan Lurah se-Kota Malang, dan Anggota Satpol PP Kota Malang, serta Anggota Dishub Kota Malang diduga melanggar PPKM Level 3 di Pantai Kondang Merak. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait