URnews

Ditjen PAUD Dikdasmen Mulai Awasi Sekolah yang Gelar PTM Terbatas

Shelly Lisdya, Kamis, 23 September 2021 09.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ditjen PAUD Dikdasmen Mulai Awasi Sekolah yang Gelar PTM Terbatas
Image: Ilustrasi - PTM terbatas di Kota Malang. (Dok. Humas Pemkot Malang)

Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri mengatakan, guna menghindari klaster baru, pihaknya terus mengawasi sekolah yang menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Jumeri menjelaskan bahwa sejak awal pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu hingga saat ini, ada 45.284 atau 97,2 persen satuan pendidikan terlapor aman menjalankan PTM Terbatas.

Sementara itu dari total 46.580 satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM terbatas, jumlah laporan dari satuan pendidikan terkait penularan COVID-19 di satuan pendidikan relatif kecil yaitu 2,8 persen atau 1.296. 

“Protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif COVID-19,” kata Jumeri dikutip Urbanasia, Kamis (23/9/2021).

Pemerintah juga memahami kondisi setiap sekolah dan wilayah di Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan. Sekolah akan tetap melayani murid sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai, baik itu PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas. Saya tekankan bahwa tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah,” tegas Jumeri.

Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua diharapkan akan menyukseskan implementasi PTM terbatas.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait