URtainment

Dituding Plagiat, Taylor Swift Bakal Disidang di Pengadilan

Eronika Dwi, Sabtu, 11 Desember 2021 11.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dituding Plagiat, Taylor Swift Bakal Disidang di Pengadilan
Image: Penampilan Taylor Swift di Grammy Awards 2021. (Foto: The Recording Academy)

Jakarta - Taylor Swift digugat penulis lagu yang mengklaim Taylor meniru lirik dalam lagu 'Shake It Off'.

Dalam gugatan yang diajukan, Taylor disebut mencomot kata-kata dari lagu 'Playas Gon' Play' milik girl grup R&B, 3LW, yang rilis pada 2001. Sedangkan 'Shake It Off' dirilis pada 2014.

Taylor pun sempat mengajukan permintaan untuk membatalkan gugatan tersebut, namun ditolak hakim district A.S Michael W. Fitzgerald.

Menurut Fitzgerald, memang ada 'beberapa perbedaan mencolok' di antara lagu 'Playas Gon' Play' dengan 'Shake It Off', tetapi juga terdapat 'cukup kesamaan objektif', sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.

"Meski tergugat (Taylor) telah membuat argumen penutup yang kuat untuk juri, namun mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," kata hakim dikutip dari Reuters, Sabtu (11/12/2021).

Taylor maupun juru bicaranya enggan berkomentar terkait hal ini lebih lanjut.

Adapun lirik yang dipermasalhkan yakni, dalam 'Shake It Off' terdapat penggalan lirik, "the players gonna play, play, play, play, play and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate."

Sementara di lagu 'Playas Gon' Play' yang ditulis Sean Hall dan Nathan Butler terdapat lirik, "playas, they gonna play and haters, they gonna hate."

Karena ada kesamaan tersebut, Hall dan Butler mencari ganti rugi dengan jumlah yang tidak disebutkan.

Kasus mereka sebelumnya sempat dibatalkan pada 2018, namun Hall dan Butler mengajukan banding dan gugatan pun dihidupkan kembali. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait