DPR RI Ulang Tahun, Begini Sejarah Berdirinya

Jakarta - 76 tahun yang lalu di tanggal 29 Agustus 1945 resmi berdiri lembaga rakyat yang diberi nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Meski baru berdiri pada saat Indonesia telah merdeka, namun lembaga rakyat ini sudah ada sejak zaman pendudukan Hindia Belanda.
Pada 1916, Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum membentuk dan melantik Volksraad (Dewan Rakyat) guna mewakili kepentingan Hindia Belanda. Mulanya lembaga ini berisikan orang-orang Belanda dan bangsawan pribumi.
Namun untuk menghindari citra kalau lembaga tersebut adalah boneka pemerintahan, maka pada tahun 1918 diadakan pemungutan suara untuk memilih anggota Volksraad dengan kalangan yang lebih luas.
Fungsi Volksraad baru berjalan pada 18 Mei 1918. Berdasarkan hasil pemilihan, J.C. Koningsberger terpilih sebagai ketua pertama Volksraad. Saat itu Volksraad memiliki 38 orang anggota, dengan 15 orang di antaranya adalah golongan Bumi Putra dan 23 sisanya dari golongan Eropa dan Timur Asing.
Mulai tahun 1930-an sampai 1940-an, Volksraad digunakan oleh tokoh pergerakan nasional sebagai alat untuk mencapai cita-cita Indonesia. Sayangnya semua usulan yang dilontarkan tokoh-tokoh pergerakan ditolak.
Menyerahnya Hindia Belanda membuat Jepang pada tahun 1942 membuat Jepang mengambil alih Indonesia. Alhasil, di masa penjajahan Jepang keberadaan Volksraad tidak diakui lagi.
Jepang kala menduduki Indonesia memang mendirikan sebuah lembaga parlemen yang bernama Tjuo Sang-in. Namun karena Jepang tengah fokus berperang, sudah tentu lembaga tersebut hanya difungsikan untuk hal-hal yang menyangkut usaha memenangkan Perang Asia Timur Raya dan bukan kepentingan bangsa Indonesia.
Pasca Indonesia merdeka, kembali dibentuk lembaga legislatif yang bernama Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 29 Agustus 1945, yang merupakan cikal bakal badan Legislatif di Indonesia. Ketua pertama KNIP adalah Kasman Singodimedjo.
Masa KNIP berakhir tahun 1950 dan digantikan oleh DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS), pada periode 15 Februari 1950-16 Agustus 1950.
Lembaga legislatif itu kembali berubah nama menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) pada 16 Agustus 1950-26 Maret 1956. Sejak 1956, DPRS diganti menjadi DPR RI dan nama tersebut tetap dipakai hingga sekarang.
Dan oleh karena itu, setiap tanggal 29 Agustus diperingati sebagai hari jadi DPR RI.