URnews

RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, DPR RI Khianati Rakyat Trending Twitter

Nivita Saldyni, Senin, 5 Oktober 2020 14.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, DPR RI Khianati Rakyat Trending Twitter
Image: ilustrasi/pixabay

Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disepakati oleh Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Sabtu (3/10/2020) malam di Jakarta.

Usai pengambilan keputusan tingkat I atas hasil Pembahasan RUU Cipta Kerja itu, rencananya RUU tersebut akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan pada Kamis (8/10/2020) mendatang.

Alhasil, keputusan ini pun kembali menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan tagar Batalkan Omnibus Law hingga DPR RI Khianati Rakyat menjadi trending topik di Twitter, Senin (5/10/2020).

1601884276-DPR-RI-Khianati-Rakyat.jpegHastag #DPRRIKhianatiRakyat masih dalam deretan trending di Twitter per Senin (5/10). (Screenshot Twitter)

"ALERTA! Aku minta perhatian teman-teman semua. Omnibus Law mendekati paripurna. Kalau disahkan, hak, tanah & lingkungan kita habis dijual. Kita GA BISA DIAM AJA. Taruhannya masa depan kita semua. Kumpulin tenaga, kumpulin kawan. LAWAN. #BatalkanOmnibusLaw," tulis @mitatweets, seperti dikutip Urbanasia, Senin (5/10).

Menurutnya, Omnibus Law bukan hanya menyangkut isu buruh, melainkan aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan masih banyak lagi lainnya.

"Semua mau #BatalkanOmnibusLaw karena akan mempermudah perampasan lahan, eksploitasi lingkungan, serta mengikis perlindungan bagi petani, nelayan, dsb," imbuhnya.

Dalam sidang pengambilan keputusan tingkat 1 Omnibus Law, Sabtu lalu setidaknya ada 7 fraksi yang setuju. Mereka adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP. Sementara itu Demokrat dan PKS berada di kubu seberang yang menolak RUU tersebut disahkan.

Namun sebenarnya, apa itu Omnibus Law? Dan mengapa RUU ini ditolak mati-matian?

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Omnibus Law merupakan satu undang-undang (UU) yang mengatur banyak hal. Omnibus Law merupakan UU yang dibuat untuk menyasar isu besar. Omnibus Law bahkan bisa mencabut atau mengubah beberapa UU yang sudah ada di suatu negara.

Menurut pemerintah, UU ini bermanfaat untuk untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

Dalam Omnibus Law yang tengah jadi perdebatan ini sendiri memuat beberapa RUU yang siap diundangkan nih guys, antara lain soal cipta kerja, perpajakan, ibu kota baru, dan kefarmasian.

Namun hingga saat ini RUU Cipta Kerja selalu mendapat sorotan lebih karena substansinya dinilai merugikan masyarakat. Apalagi pembahasan dan pengesahan yang terkesan dikebut selama pandemi ini membuat publik curiga bahwa RUU ini dibuat untuk menguntungkan kepentingan pihak tertentu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait