Beautydoozy

Dua Cara Ciptakan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Pelecehan

Kintan Lestari, Selasa, 13 Desember 2022 12.09 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dua Cara Ciptakan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Pelecehan
Image: Pelecehan seksual non-verbal adalah segala bentuk komunikasi atau perilaku seksual yang tidak diinginkan. (freepik/max4e)

Jakarta - Ladies, kalian pasti geram kan melihat berita baru-baru ini tentang pelecehan yang terjadi pada anak sekolah di angkutan umum? Situasi itu menunjukkan tidak peduli pakaian yang dipakai atau masih siang hari pun, pelecehan tetap bisa terjadi. 

Nggak cuma di tempat umum, sadar atau tidak sadar tempat kerja pun jadi salah satu lingkungan yang marak terjadi pelecehan loh. 

Data Survei yang dilakukan oleh Never Okay Project (NOP) dan International Labour Organization (ILO) menunjukkan 852 dari 1173 responden (70,93%) pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Ada pun bentuk pelecehan dan kekerasan yang paling umum terjadi yaitu dari sisi psikologis yang mencapai 77,4%.

Hal ini diperparah dengan fakta bahwa 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak menyampaikan pelecehan di tempat kerja karena khawatir akan keamanan kerja dan sumber pendapatan. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh pada produktivitas hingga psikis pekerja, bahkan menimbulkan kerugian ekonomi bagi perusahaan/pelaku usaha.

Anindya Restuviani selaku Program Director Jakarta Feminist mengungkap ada dua cara yang bisa dilakukan pemberi kerja untuk menciptakan ruang kerja yang aman bagi karyawannya.

“Pertama dengan membuat dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Anti Kekerasan Seksual. Kedua dengan memberikan pengetahuan terhadap pemberi kerja maupun pekerja terkait kekerasan seksual serta cara mencegah dan menangani kekerasan seksual di tempat kerja. Kita semua harus berperan untuk menghapus segala bentuk kekerasan, termasuk di tempat kerja,” kata Anindya.

An Nisaa Yovani mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengungkap perlunya kesadaran kolektif, yakni dengan melibatkan semua pihak di tempat kerja, supaya dapat membawa isu ini menjadi prioritas sehingga kedepannya akan menciptakan ruang publik yang aman.

“Upaya kolektif diperlukan untuk mendorong isu ini agar menjadi prioritas. Edukasi serta ajakan untuk bersuara dan mengambil tindakan ketika melihat kekerasan seksual terjadi di ruang kerja harus dilanjutkan dengan menyuarakan secara
kolektif hak pekerja untuk mendapatkan ruang aman saat bekerja. Ditambah saat ini telah terdapat perjanjian internasional yakni Konvensi International Labour Organization No. 190 (ILO Convention No. 190/C190) yang mengakui hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender,” kata An Nisaa.

Hal serupa juga dikemukakan Nunik Nurjanah, Program Analyst UN Women Indonesia. Menurutnya, untuk meniadakan kasus pelecehan terhadap perempuan diperlukan komitmen serta respons kolaboratif dari semua pihak.

“Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di dunia kerja adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Untuk menghentikannya dibutuhkan komitmen kuat serta respons kolaboratif dan berkelanjutan dari semua pihak. Karena itu, bersama ILO, kami telah melakukan upaya seperti menyusun panduan penghapusan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja. Kami terus mendorong pemberi layanan dan perusahaan untuk menerapkan prinsip layanan yang berpusat pada korban,” ungkap Nunik.

Lewat kesadaran kolektif yang dibangun hingga kolaborasi berbagai pihak, bukan hal mustahil kasus kekerasan seksual ke depannya semakin turun dan tak ada lagi yang takut untuk bersuara dalam melawan kekerasan seksual.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait