URnews

Dua Oknum TNI Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

Shelly Lisdya, Selasa, 6 Desember 2022 20.50 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dua Oknum TNI Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
Image: Ilustrasi narkoba. (Pixabay)

Jakarta - Dua orang oknum TNI ditangkap polisi. Penangkapan ini lantaran keduanya diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara 

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno S Halomoan. Menurutnya, ada empat yang ditangkap dengan dua di antaranya oknum TNI.

"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno, dikutip Antara, Selasa (6/12/22).

Krisno menjelaskan, keempat tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Lebih lanjut, Krisno menambahkan, kasus tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, sedangkan untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.

"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," kata Krisno.

Kendati demikian, Krisno tidak merincikan lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Untuk keterangan lebih lanjut ia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait