URnews

Tegas, Panglima Minta Oknum TNI Terlibat Mutilasi di Papua Dihukum Maksimal

William Ciputra, Senin, 21 November 2022 08.55 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tegas, Panglima Minta Oknum TNI Terlibat Mutilasi di Papua Dihukum Maksimal
Image: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (YouTube/ Jenderal TNI Andika Perkasa)

Jakarta - Kasus mutilasi yang diduga melibatkan oknum TNI mendapat perhatian khusus dari Panglima Jenderal Andika Perkasa. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut dan memberikan hukuman maksimal kepada oknum yang terlibat.

Kasus mutilasi ini terjadi di Mimika, Papua, pada akhir Agustus 2022 silam. Empat orang warga sipil menjadi korban dalam kasus ini.

“Kita telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Andika dikutip dari kanal YouTube Jenderal Andika Perkasa, Senin (21/11/2022).

Diketahui, sebanyak 6 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil ini. Namun jumlah total tersangka dalam kasus ini sebanyak 10 orang.

Dalam tayangan itu. Dirdindik Puspomad Kolonel Cpm Abidin melaporkan bahwa tersangka sudah ada 10 orang. Menurutnya, berkas perkara kini sudah dilimpahkan kepada Odmilti 4 Makassar.

Kemudian, Andika pun bertanya tentang oknum yang sebelumnya sudah prnah melakukan mutilasi. Menurut Abidin, oknum tersebut bernama Pratu Rahmat yang sudah masuk daftar tersangka.

Andika lantas meminta agar oknum-oknum tersebut diberi hukuman maksimal.

“Berarti itu yang lain nanti maksimal itu, seumur hidup, untuk tersangka berapa, berarti 10 orang?” kata dia.

Meski tersangka sudah 10 orang, namun Andika masih memberikan perintah untuk mencari pelaku lain yang belum ketemu. Ia memerintahkan jajaran untuk mencari sumber senjata dari Margono yang belum ketemu.

Kronologi Kejadian

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait