Dua Selebgram di Makassar Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Jakarta - Dua selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan prostitusi online. Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tak hanya dua selebgram saja, polisi juga menangkap dua mucikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, para mucikari ini menawarkan dua selebgram kepada lelaki hidung belang pada Jumat (11/11/22) malam.
Sementara proses penangkapan terhadap dua selebgram tersebut dikatakan Dharma, yakni bermula saat polisi menangkap dua mucikari yang tengah menunggu lelaki hidung belang di sebuah hotel.
Tak lama polisi kemudian melakukan pengembangan di lokasi, hingga akhirnya selebgram DN dan PI ikut tertangkap di hotel.
"Anggota langsung bergegas dan keempatnya kemudian dibawa ke Polda Sulsel," kata Dharma.