URnews

Dua Serikat Buruh Akan Gelar Aksi May Day Berbeda, Catat Tanggalnya!

Rizqi Rajendra, Sabtu, 30 April 2022 17.45 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dua Serikat Buruh Akan Gelar Aksi May Day Berbeda, Catat Tanggalnya!
Image: ilustrasi aksi hari buruh (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Minggu, (1/5/2022), ada dua serikat buruh yang akan menggelar aksi berbeda. 

Pertama, ada Partai Buruh yang akan menggelar aksi May Day di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 1 Mei 2022. Kedua, ada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang mengundur aksi ke tanggal 12 Mei 2022.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi yang akan digelar di depan kantor KPU itu merupakan bukti bahwa buruh juga memiliki kesadaran politik. Hal itu menjadi penting, karena KPU adalah lembaga yang memastikan bahwa pemilihan umum (pemilu) dapat berjalan tepat waktu, jujur, dan adil.

"Untuk pemilihan presiden dan pemilihan (anggota) legislatif menjadi penting bagi buruh, karena buruh sudah sadar politik. Banyak produk-produk politik yang diputuskan Presiden dan DPR yang merugikan buruh," kata Iqbal melalui kanal YouTube resmi Partai Buruh dikutip Sabtu, (30/4/2022).

Lebih lanjut, Said mengatakan, Partai Buruh akan meminta KPU untuk terus menolak politik uang agar kemenangan pemilu tidak dikuasai oleh partai oligarki atau pemilik modal.

"Buruh meminta tidak ada politik uang, jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi tegas, kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang (agar) didiskualifikasi," tegasnya.

Selain di depan kantor KPU RI, aksi yang dilakukan oleh Partai Buruh juga akan digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Massa Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan agar pemerintah menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional.

Aksi KSPSI Diundur 12 Mei 2022

Berbeda dengan Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengundur pelaksanaan peringatan May Day yang jatuh pada 1 Mei ke tanggal 12 Mei 2022. Hal itu disebabkan karena peringatan Hari Buruh Sedunia berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri tanggal 2-3 Mei 2022.

Presiden KSPSI, Andi Gani mengatakan, serikatnya menggeser peringatan May Day karena kemungkinan malam takbiran jatuh pada tanggal 1 Mei 2022, hal itu menurutnya untuk menghormati umat Islam yang sedang beribadah dan menyambut Lebaran.

"May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama di tempat masing-masing," kata Andi dalam siaran pers, Kamis (28/4/2022).

Adapun KSPSI rencananya akan menggelar aksi yang berpusat di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat dan dihadiri sekitar empat ribu sampai lima ribu massa buruh. Aksi tersebut tak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

Andi menjelaskan, ada tiga tuntutan utama dalam aksi May Day KSPSI pada 12 Mei 2022 mendatang. Pertama menolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja, dan ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," tandas Andi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait