URnews

UMP 2022 Naik 1,09 Persen, Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional

Ardha Franstiya, Rabu, 17 November 2021 13.08 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
UMP 2022 Naik 1,09 Persen, Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional
Image: Ilustrasi - aksi buruh. (Nivita Saldyni/Urbanasia)

Jakarta - Sebanyak jutaan buruh bakal melakukan mogok kerja nasional pada Desember 2021. Aksi tersebut disinyalir karena pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa KSPI bersama 60 serikat buruh tingkat nasional memutuskan untuk melakukan mogok produksi secara nasional.

"60 federasi tingkat nasional memutuskan mogok nasional, setop produksi. Aksi ini akan diikuti 2 juta buruh. Lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti bekerja," jelas Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11).

Said mengungkapkan, rencananya aksi mogok nasional akan digelar selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2021. Sementara untuk lokasi aksi, para buruh bakal menggelar unjuk rasa di Istana Negara, kantor Kemnaker, dan gedung DPR RI.

"Mogok nasional (dilakukan) karena kami (merasa) sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Tenaga Kerja, dan permufakatan jahat para menteri yang menyusun PP 36," terangnya.

Seperti diketahui, Kemnaker telah mengumumkan hasil perhitungan besaran nilai upah minimum (UMP) di tahun 2022. Tercatat, UMP 2022 bakal mengalami kenaikan rata-rata 1,09 persen.

Kenaikan UMP 2022 itu dinilai tidak sesuai dengan tuntutan kelompok buruh yang sebelumnya ingin UMP 2022 naik sebesar 7-10 persen.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait