URnews

Dua tuntutan Hari Buruh 2021: Cabut UU Ciptaker dan pemberlakuan UMSK

Ika Virginaputri, Sabtu, 1 Mei 2021 12.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dua tuntutan Hari Buruh 2021: Cabut UU Ciptaker dan pemberlakuan UMSK
Image: Peringatan Hari Buruh (Twitter @FSPMI_KSPI)

Jakarta - Berlangsung di tengah bulan suci ramadan tak membuat peringatan Hari Buruh 2021 kehilangan semangat. 

Tahun ini serikat buruh masih menuntut dicabutnya Omnibus Law atau Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) No 11 tahun 2020. 

Untuk poin ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama mahasiswa dan elemen buruh lainnya menggelar aksi demo May Day di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat.

Mereka mendesak MK untuk memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh. 

Sebelumnya pada Jumat malam, laman Twitter Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jakarta membagikan foto para anggota sedang melakukan tes rapid antigen.  Mereka memastikan buruh yang ikut aksi May Day sudah lolos tes antigen.  

Sedangkan di tingkat provinsi, dengan tuntutan yang sama Serikat Buruh Bandung Barat sudah lebih dulu menggelar aksi pada hari Jumat (30 April 2021) di DPRD Kabupaten Bandung Barat. 

Mereka diterima oleh ketua, wakil ketua dan sekretaris DPRD Bandung Barat dan melakukan audiensi sekitar pukul 14.00 WIB. 

Pihak DPRD merespon baik semua tuntutan buruh dan segera akan ditindaklanjuti. 

Selain menentang UU Ciptaker, serikat buruh juga menuntut pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) yang resmi dicabut Februari 2021 lalu. 

Menanggapi tuntutan yang sudah berlangsung sejak akhir tahun 2019 ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR RI konsisten mengutamakan dan memperjuangkan aspirasi buruh. Salah satunya dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan UU Ciptaker. 

"Sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” ujar Puan dalam siaran pers, Sabtu (1/5/2021).

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait