URnews

Dubes Arab untuk Indonesia Surati Puan Maharani Terkait Ibadah Haji 2021

Nivita Saldyni, Minggu, 6 Juni 2021 18.45 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dubes Arab untuk Indonesia Surati Puan Maharani Terkait Ibadah Haji 2021
Image: Ilustrasi ibadah haji. (kemlu.go.id)

 Jakarta - Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI tengah jadi sorotan publik usai memberikan pernyataan terkait ibadah haji 2021 pada akhir Mei lalu. Belum lagi, Kamis (3/6/2021) lalu namanya disebut dalam surat yang dikirim Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Ketua DPR RI Puan Maharani.

Surat yang ditulis oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi menyebutkan pernyataan Dasco terkait Indonesia yang tak memperoleh kuota haji 2021 dan telah dimuat di berbagai media tidaklah benar. Terlebih informasi itu tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi.

Selain menyoroti pernyataan Dasco, Essam juga mengatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya yang dimuat beberapa media massa, Ace mengatakan ada 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tak termasuk di dalamnya.

"Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi, disamping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," tulis Essam bin Abed Al-Thaqafi dalam suratnya untuk Puan.

Pada akhir suratnya, Essa meminta agar ada komunikasi lebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia agar memperoleh informasi dari sumber terpercaya.

"Saya berharap, semoga Yang Mulia senantiasa mendapat limpahan taufik dan kesuksesan dan kepada para anggota dewan yang terhormat saya sampaikan salam hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya," tutupnya.


Klarifikasi Sufmi Dasco

1622979644-images-(35).jpegSumber: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Sumber: Dok. DPR RI

Tak lama setelah surat itu diterima dan beredar di masyarakat lewat media sosial, Sufmi Dasco pun memberikan klarifikasi.

Lewat keterangan tertulis di Jakarta, ia mengatakan bahwa pernyataan yang dimaksud adalah pernyataan yang disampaikannya pada 31 Mei 2021 lalu. Ia mengaku saat itu telah dimintai tanggapan oleh sejumlah media usai dirinya menghadiri Rapat Paripurna.

"Pada hari Senin (31/5/2021) setelah Rapat Paripurna DPR RI, saya diminta tanggapan wartawan, salah satunya terkait masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui Pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji," kata Dasco dikutip dari keterangan resminya, Minggu (6/6/2021).

"Pada saat itu saya menjawab,'Sementara kita nggak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita mesti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji.' Jadi mesti dipastikan dulu soal kuota haji tersebut," jelasnya lebih lanjut.

Ia pun menegaskan tak ada maksud apapun dalam pernyataannya itu, apalagi untuk membuat kegaduhan. 

"Tidak bermaksud membuat kegaduhan. Namun saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak karena informasi terbaru yang saya dapatkan, Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19," bebernya.

Pada saat itu, Kementerian Agama belum angkat bicara terkait berangkat atau tidaknya jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sehingga pernyataan itu pun akhirnya menjadi polemik di masyarakat.

Dasco sendiri mengaku telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan otoritas terkait untuk mengetahui perkembangan soal kuota haji. Dan ia pun menyebut bahwa hingga 28 Mei 2021 atau batas permintaan pemerintah Indonesia diberi informasi terkait kuota haji dari pemerintah Arab Saudi, Indonesia belum juga menerima kepastian soal kuota haji tahun ini.

Sementara di sisi lain, Dasco menyebut Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal, seperti halnya vaksinasi, persiapan katering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain-lain hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan karena telah melewati dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait