URnews

Dugaan Perbudakan, Polisi Selidiki 'Kerangkeng Manusia' Bupati Nonaktif Langkat

Ardha Franstiya, Selasa, 25 Januari 2022 11.06 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dugaan Perbudakan, Polisi Selidiki 'Kerangkeng Manusia' Bupati Nonaktif Langkat
Image: Kerangkeng atau penjara yang ditemukan. (PMJ/Dok Migrant Care).

Jakarta - Publik dihebohkan terkait sebuah kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Pihak Kepolisian pun bakal turun tangan untuk menyelidiki temuan kerangkeng manusia tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan bahwa pihaknya akan mengusut ada tidaknya unsur atau dugaan perbudakan di rumah tersebut.

"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.

Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait