URnews

Duh, Warga Abaikan Protokol Kesehatan di Angkringan Kopi Jos Yogyakarta

Kintan Lestari, Selasa, 22 September 2020 10.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Duh, Warga Abaikan Protokol Kesehatan di Angkringan Kopi Jos Yogyakarta
Image: Tangkapan layar akun TikTok @banjarnahor1412 yang memperlihatkan ramainya angkringan kopi jos di Yogyakarta. (Twitter @DosenGarisLucu)

Yogyakarta - Kasus COVID-19 di Indonesia yang setiap harinya terus meningkat membuat pemerintah gencar menggalakkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.

Sayangnya, masih banyak orang yang abai akan anjuran tersebut. Contohnya seperti yang terjadi di Yogyakarta.

Sebuah video yang diunggah akun Twitter @DosenGarisLucu memperlihatkan angkringan kopi jos di Yogyakarta ramai dipenuhi pengunjung. 

Dan tampak juga dalam video berdurasi 14 detik itu, orang-orang yang lesehan di sana tidak mengenakan masker dan tidak saling menjaga jarak. Keramaian itu diketahui terjadi pada hari Sabtu (19/9/2020) lalu.

"Yogyakarta, protokol kesehatan sudah diabaikan. Saatnya tarik rem darurat di kota pendidikan," bunyi caption akun Twitter @DosenGarisLucu. 

Netizen pun melontarkan beragam komentar melihat orang-orang yang makan tanpa protokol kesehatan di angkringan dekat Stasiun Tugu Yogyakarta tersebut.

"Gmn corona bisa hilang lah wong orang²nya pada egois.. Sampe kapan coba berada disituasi spt ini..," komentar seorang netizen.

"Memprihatinkan. Jangan sampai Jogja jadi zona merah kayak Surabaya atau Semarang. Di sisi lain, jumlah tes di Jogja tergolong rendah dibanding kota-kota besar lain. Ini jadi makin bikin khawatir, jangan-jangan udah banyak OTG berkeliaran menyebarkan virus kesana-kemari di Jogja," tulis yang lainnya. 

Melihat angkringan tersebut ramai, Satpol PP Kota Yogyakarta pun menyatakan sudah mengambil tindakan.

Pada hari Senin (21/9/2020) Satpol PP DIY menyatakan telah memberi sanksi kepada 18 pengusaha berupa teguran tertulis. Dan bila kemudian dilanggar, angkringan akan ditutup.

"Senin 21 septmber 2020 di mako Satpol PP DIY menindaklanjuti sanksi yg diberikan kepada 18 pengusaha dan 15 diantaranya adalah kopi joss sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis dan pernyataan ybs akan menaati protokol kesehatan dan apabila tdk ditepati akan dilakukan penutupan oleh Satpol PP DIY," tulis caption di akun Instagram @satpolppdiy.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait