URnews

Dukung RUU KIA, Kementerian PPPA: Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak

Nivita Saldyni, Kamis, 23 Juni 2022 16.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dukung RUU KIA, Kementerian PPPA: Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak
Image: Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Agustina Erni. (Dok. Kementerian PPPA)

Jakarta - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Agustina Erni menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap gagasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Menurutnya kehadiran RUU KIA dapat memperkuat komitmen bersama lintas sektor dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Urbanreaders.

“Pemerintah berupaya mengikis kesenjangan gender di Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang hingga saat ini masih terdapat kesenjangan dalam pemberian upah, di mana perempuan lebih kecil dibandingkan dengan laki-laki,” ujar Erni lewat siaran pers di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

“Diharapkan dengan adanya RUU KIA ini, perempuan diberikan kesempatan untuk mengasuh anak dan juga bekerja dapat terus meningkatkan TPAK perempuan di Indonesia dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki,” sambungnya.

Selain itu menurutnya kehadiran RUU KIA juga menjadi penting dalam pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan. Terlebih dalam RUU KIA terdapat aturan soal pemberian cuti melahirkan selama enam bulan.

“Saya pikir, pemberian cuti tersebut sangat mendukung untuk kesejahteraan ibu pasca melahirkan dan tentu saja bagi anak. Selain itu, RUU KIA ini menitikberatkan pada tumbuh kembang anak di masa golden age yang merupakan periode krusial dalam pembentukan generasi mendatang,” terang Erni.

Lebih lanjut, Erni mengaku saat ini pihaknya juga tengah menyusun standarisasi tempat penitipan anak atau daycare yang juga memiliki urgensi cukup tinggi. Tujuannya agar pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga sektor swasta dapat menjadikan standar tersebut sebagai acuan.

"Jika suatu hari nanti kami berhasil menyusun kebijakan terkait day care, baik berbasis komunitas atau kebijakan pemerintah, ini akan sangat membantu bagi ibu-ibu yang bekerja pada sektor formal dan informal," jelasnya.

Tak lupa, Erni turut mengingatkan masyarakat pentingnya edukasi bagi kedua orang tua anak, khususnya para ayah. Menurutnya para ayah sangat butuh edukasi terkait pentingnya seribu hari pertama kehidupan (HPK) atau masa golden age anak.

"RUU KIA ini sejalan dengan tugas dan fungsi dari Kementerian PPPA sehingga dapat menjadi program yang sangat bagus, terutama bagi kedua orang tua dalam memperhatikan tumbuh kembang anak," pungkas Erni.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait