URnews

Edhy Prabowo dan Deretan Menteri Era Jokowi yang Berurusan dengan KPK

Shelly Lisdya, Kamis, 26 November 2020 12.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Edhy Prabowo dan Deretan Menteri Era Jokowi yang Berurusan dengan KPK
Image: Edy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). (Dok. kkp.go.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka yang diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.

Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, usai kembali dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/2020).

Dengan demikian, Edhy menjadi menteri pertama yang terjaring KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Tak hanya Edhy, setidaknya ada empat menteri di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berurusan dengan KPK. Adapun empat menteri tersebut antara lain;

1. Menteri Sosial RI

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham menerima suap sebesar Rp 2,250 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo melalui mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.

Kasus suap tersebut untuk memuluskan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Atas tindakannya tersebut, Idrus divonis penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp 150 juta.

Namun, pada September kemarin, Idrus bebas setelah menjalani masa hukuman dua tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi.

2. Menteri KONI RI
 
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum terbukti telah menerima suap sebsar Rp 11,5 miliar. 

Suap tersebut ditujukan agar keduanya dapat memproses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI pada tahun kegiatan 2018. 

Atas tindakannya tersebut, Imam divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta subsider tiga bulan kurungan.

3. Menteri Agama RI

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddintelah ditetapkan tersangka oleh KPK dengan kasus jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim).Dalam kasus tersebut, Lukman menerima uang Rp 70 juta. Kasus jual beli jabatan itu juga menyeret Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau dikenal Romi yang saat itu menerima uang Rp 255 juta.

4. Menteri Perdagangan RI

Mantan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi Anggota DPR RI Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso.

Bowo Sidik ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti lewat Indung. 

Uang tersebut diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait