Kemendikbudristek Luncurkan KIP Kuliah Digital 2022

Jakarta - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Digital sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang aman dan cepat bagi penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek, Suharti mengatakan untuk para mahasiswa penerima KIP kuliah untuk segera melaporkan langsung ke Kemendikbud Ristek bila menemukan kendala terkait KIP kuliah digital.
"Kemendikbud Ristek siap menampung semua masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan KIP kuliah," kata Suharti, mengutip ANTARA, Selasa (20/12/2022).
Digitalisasi untuk membantu pelaksanaan program KIP kuliah ini akan menjadi sebuah pengembangan era teknologi informasi yang cepat. Maka dari itu, KIP kuliah digital merupakan salah satu terobosan serta inovasi yang diluncurkan untuk mendukung penyaluran KIP kuliah dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
Melalui peluncuran KIP Kuliah Digital data penerima dapat tersimpan secara digital dan dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan atau melalui proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup.
Selain itu, KIP Kuliah Digital juga digunakan untuk membantu proses monitoring dalam penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga dapat segera terselesaikan.
Sekjen Kemendikbud Suharti juga mengajak para mahasiswa untuk dapat aktif dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti pertukaran mahasiswa baik di dalam maupun di luar negeri guna meningkatkan prestasi dan kompetensi.
“Beberapa waktu lalu, saya dapat kabar, beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program pertukaran mahasiswa di luar negeri, aktif sebagai pembicara dalam berbagai proyek bersama dengan mahasiswa dari negara lain di London dan beberapa negara lain, ini sangat membanggakan,“ ucapnya.
Ia pun memberikan dorongan untuk para pemimpin perguruan tinggi untuk secara intensif melakukan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah Digital agar tidak putus kuliah di tengah jalan. Pada 2021 lalu, dari 200 ribu penerima KIP kuliah digital sebanyak 1.500 mahasiswa memutuskan untuk putus kuliah.
"Memang tidak sampai satu persen, tapi buat kami terlalu tinggi karena mereka membutuhkan masa depan yang lebih baik," kata Suharti.
Tak cuma itu, Suharti juga mengingatkan terkait penerbitan KIP kuliah digital yang dilatarbelakangi dengan adanya isu bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa atau buku tabungan yang dipegang oleh perguruan tinggi serta isu bahwa adanya permintaan sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah digital, isu-isu tersebut dapat diredam. Namun, jika mahasiswa penerima masih mengalami ataupun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/helpdesk pada laman KIP Kuliah” tegasnya.