URedu

Pemprov DKI Bakal Cabut KJP Plus Siswa yang Merokok

William Ciputra, Senin, 8 Mei 2023 09.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Bakal Cabut KJP Plus Siswa yang Merokok
Image: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok. BPMI Setpres RI)

Jakarta - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah satu program dukungan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi para pelajar. Namun dalam beberapa kondisi, bantuan dalam KJP Plus disalahgunakan, salah satunya untuk membeli rokok. 

Nah menanggapi hal itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan mencabut bantuan KJP Plus dari siswa yang ketahuan merokok.

“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain,” kata Heru melansir Antara, Senin (8/5/2023). 

Heru berharap KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid agar mengetahui kendala yang dialami mereka.

"Simpel saja saya minta. Kita ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," jelas Heru.

Heru juga bercerita ia pernah berbicara dengan siswa yang mendapatkan kekerasan saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.

"Waktu Wali Kota di Jakarta Utara 2014, karena saya ajak bicara anak itu, bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru meminta guru DKI Jakarta untuk mendengarkan dan memperhatikan siswanya agar dana KJP tidak digunakan untuk hal lain.

"Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? Jangan-jangan dibelikan rokok," ucap Heru.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait