URedu

Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD Sederajat

Urbanasia, Kamis, 30 Maret 2023 11.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD Sederajat
Image: Ilustrasi - Anak-anak belajar membaca, menulis, dan menghitung. (Pixabay)

Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi menghapus tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) dari syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

Hal tersebut disampaikan saat acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Menurut Nadiem, penghapusan ini bukan berarti tes calistung tidak penting. Namun ia menyoroti adanya kesalahan metode dalam calistung yang membuat anak-anak merasa sekolah tidak menyenangkan.

"Ini menurut saya, suatu hal yang membuat saya sangat kesal. Bahwa tes calistung itu dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir," kata Nadiem saat itu, dikutip Kamis (30/3/2023).

Nadiem juga menyoroti adanya persepsi yang menganggap calistung merupakan unsur pembelajaran wajib di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD. 

Hal itu membuat anak-anak merasa sekolah tidak menyenangkan yang akan terus diingat oleh mereka. Selain itu, persepsi tersebut juga mempengaruhi emosional dan komunikasi anak.

"Jadi dengan itu, kebijakan kita pada saat ini, Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memandatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid-murid kita di SD,” tegasnya.

Nadiem juga mengingatkan agar SD tidak merasa bertanggung jawab terhadap calistung anak-anak karena merasa itu sudah diajarkan di PAUD. Pasalnya, masih banyak anak-anak di Indonesia yang tidak berkesempatan masuk PAUD.

Selain menghapus tes calistung, Nadiem juga memberi mandat kepada PAUD dan SD untuk melaksanakan masa orientasi atau perkenalan selama dua minggu. 

Mandat lain yang juga diberikan adalah tentang penerapan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak pada jenjang PAUD atau SD.

Adapun enam kemampuan fondasi anak yaitu nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk bersosialisasi, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.

Lalu kemampuan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar pada dasar literasi dan numerasi, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, dan terakhir adalah pemaknaan terhadap belajar yang positif.

"Keenam kemampuan harus dibangun secara berkelanjutan. Dari PAUD hingga kelas 2 pada jenjang pendidikan dasar," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait