URnews

Edy Mulyadi Absen Panggilan Polisi Terkait Video Kasus Polisi VS FPI

Anisa Kurniasih, Selasa, 15 Desember 2020 14.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Edy Mulyadi Absen Panggilan Polisi Terkait Video Kasus Polisi VS FPI
Image: Wartawan senior FNN, Edy Mulyadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. (YouTube MimbarTube)

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri  memanggil wartawan senior Edy Mulyadi untuk diminta keterangan sebagai saksi terkait peristiwa penembakan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Edy Mulyadi diperiksa Bareskrim Polri karena unggahan video reportase terkait bentrokan FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Namun, rupanya Edy absen dalam panggilan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (14/12/2020) kemarin.

"Enggak datang," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung saat dihubungi, Senin (14/12/2020) seperti dikutip Antara.

Menurut John, Edy mengirimkan pesan WhatsApp kepada pihaknya menginformasikan tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan Bareskrim Senin kemarin karena telah memiliki kegiatan lain.

"Yang bersangkutan WhatsApp ke kanit (kepala unit) saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke Bareskrim, karena terlanjur ada agenda lain," tambah John.

Jadwal pemeriksaan yang ditujukan Edy tertuang dalam surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum.

Rencananya Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI. 

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang," ujar John.

Edy Mulyadi sebelumnya membuat video laporan di Tol Japek Km 50 terkait penembakan pengikut Habib Rizieq yang diunggah melalui akun YouTube-nya, @Bang Edy Channel. Dalam video berdurasi 6 menit 24 detik 

Edy mengatakan dia sudah mewawancarai sejumlah pedagang di rest area KM 50.

"Saya tadi sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa pemilik warung di sekitar sini, mereka mengatakan peristiwanya sekitar jam 01.30 WIB. Tapi, menurut salah seorang warung, mengatakan bahwa mobil yang masuk ke sini kondisinya sudah bannya sudah tidak utuh. Jadi, begitu masuk dari ujung sana (masuk rest area), bannya sudah tidak ada, tinggal velg-nya saja," kata Edy.

"Kresek-kresek, sudah berisik gitu. Kemudian saksi mata mengatakan mobil itu (pengikut Habib Rizieq) dipepet dua mobil polisi, tidak lama terdengar dua tembakan, dor... dor...," lanjutnya.

Edy mengatakan pedagang warung di sana mendengar dua kali tembakan saat peristiwa terjadi. Dalam video tersebut, Edy menjelaskan para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh.

"Saya tanya sama tukang warung sekitar sini ada dua kali tembakan saudara. Setelah itu, beberapa warga maksudnya yang dagang di sini itu keluar tapi polisi sudah banyak mereka diusir, 'sana pergi, teroris, teroris'," ucapnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait