URnews

Ejekan ke Ade Armando Viral, Karna Wijaya Dosen UGM Ngaku Cuma Bercanda

William Ciputra, Selasa, 19 April 2022 09.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ejekan ke Ade Armando Viral, Karna Wijaya Dosen UGM Ngaku Cuma Bercanda
Image: Karna Wijaya Dosen Universitas Gadjah Mada. (Istimewa)

Jakarta - Oknum dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Karna Wijaya angkat bicara terkait unggahan di media sosial pribadinya yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap pegiat media sosial Ade Armando. 

Karna Wijaya sendiri sudah dipanggil pihak Rektorat UGM untuk mengklarifikasi pernyataannya di media sosial itu pada Senin (18/4/2022) kemarin. Kepada awak media, Karna menyampaikan permohonan maaf dan mengaku apa yang diucapkannya hanya candaan. 

“Saya mohon maaf atas kegaduhan ini, terutama karena melibatkan UGM, dalam tanda kutip mungkin sedikit pencemaran,” kata Karna. 

“Saya mem-posting sesuatu yang sebetulnya hanya gojekan (candaan) biasa,” imbuhnya. 

Meski demikian, Karna menuding ada pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana dengan mengedit sejumlah unggahannya. Namun, Karna sendiri tidak memiliki bukti lantaran unggahan asli sudah dihapus atas permintaan Rektorat UGM. 

Salah satu unggahan yang diedit itu, kata Karna, berkaitan dengan kata ‘disembelih’. Menurutnya, kata ‘disembelih’ itu ia gunakan untuk mengomentari kasus lain dan bukan ditujukan untuk Ade Armando.

“Kata ‘sembelih’ itu tidak pada (konteks) Ade Armando, pada konteks lain, yang diambil orang itu, diedit dan masukkan satu frame bahwa saya melakukan ujaran kebencian,” tandas Karna. 

Karna mengakui bahwa dirinya banyak mengomentari sejumlah isu di media sosial. Selain soal Ade Armando, Karna turut berkomentar soal kasus klitih di Yogyakarta, sosial ekonomi, dan kriminal lain. 

“Tapi yang digoreng hanya yang Ade Armando saja,” tandasnya. 

1650336738-Dicicil.jpegSumber: Tangkap layar unggahan akun yang diduga milik Karna Wijaya. (Twitter)

Karna Wijaya Dilaporkan Polisi

Sementara itu, unggahan Karna Wijaya di media sosial Facebook itu berujung pada laporan polisi. Laporan dilakukan oleh Guntut Romli dan terdaftar dengan nomor LP/B/1983/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Guntur Romli yang juga tercatat sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengadukan Karna Wijaya atas tuduhan Pasal 160 KUHP, Pasal 28 dan 29 UU ITE. 

Laporan ini berkaitan dengan unggahan foto kolase beberapa orang seperti Guntur Romli, Ade Armando, hingga Deni Siregar. Dalam unggahan itu, foto Ade Armando tampak disilang. 

Menurut Guntur Romli, unggahan itu telah mengancam keselamatannya. Terlebih ada pula foto istrinya serta tulisan ‘satu per satu dicicil massa’. 

“Jadi kalau saya pahami ini kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata ‘disembelih’ dan ‘dibedil’. Itu saya lihat ancaman yang serius,” katanya kepada wartawan, Senin. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait