URnews

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

William Ciputra, Rabu, 28 September 2022 13.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Image: Eks Jubir KPK Febri Diansyah. (Instagram/Febridiansyah.id)

Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Ia ditunjuk menjadi salah satu tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Hal itu diumumkan sendiri oleh Febri dalam pernyataan tertulis yang diterima Urbanasia, Rabu (28/9/2022). 

“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif. Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri dalam pernyataannya itu. 

Febri menambahkan, setelah mendapat tawaran itu, dirinya langsung mempelajari perkara Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi awal bulan Juli 2022 lalu. 

Dalam kasus ini, ada lima tersangka pembunuhan termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Selain itu, kasus ini juga menyeret puluhan polisi yang mendapat sanksi demosi hingga pemecatan tidak hormat dari kepolisian. 

Febri menegaskan, meski menjadi ‘pembela’ Putri Candrawathi, dirinya bakal tetap objektif dan faktual dalam bertugas. 

“Sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” tegasnya. 

Keputusan Febri menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi memang mengejutkan. Hal ini ternyata turut disadari oleh Febri sendiri.

Melalui unggahannya di Twitter, Febri memahami ada pihak yang setuju dan tidak setuju dengan keputusan itu. Bahkan, ia tak menampik ada pihak-pihak yang marah dengan langkahnya membela tersangka pembunuhan Brigadir J yang kasusnya jadi atensi publik secara luas. 

Siapa Febri Diansyah?

Febri Diansyah merupakan aktivis antikorupsi dan praktisi hukum. Namanya dikenal luas setelah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) atau Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Aktivitasnya sebagai pegiat antikorupsi dimulai sejak tahun 2007. Saat itu, setelah lulus kuliah ia bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum. 

Pada tahun 2012, Febri mendapat penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh tahun 2011 dari lembaga riset Charta Politika Indonesia. 

Penghargaan ini diberikan atas lantangnya pernyataan Febri pada isu-isu korupsi seperti kasus Wisma Atlet, Undang-Undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, hingga seleksi pimpinan KPK. 

Namun pada tahun 2020, secara mengejutkan Febri mengajukan pengunduran diri sebagai Jubir KPK. Menurut Febri, ia mundur karena merasa kondisi KPK telah berubah. 

Setelah tidak menjabat sebagai Jubir, Febri mulai lantang melontarkan kritik terhadap KPK, mulai dari Revisi UU KPK hingga polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat sejumlah penyidik senior KPK tak lolos, salah satunya Novel Baswedan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait