URnews

Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara Hari Ini

Anisa Kurniasih, Sabtu, 31 Oktober 2020 13.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara Hari Ini
Image: Siti Fadilah Supari saat menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017 lalu. ((ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Eks Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari telah dinyatakan bebas murni pada Sabtu (31/10/2020), guys.

Ia kini bisa menghirup udara bebas usai dipenjara empat tahun di Rutan Kelas I Pondok Bambu atas kasus tindak pidana korupsi.

"Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda, dan pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti melalui keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).

Rika menuturkan bahwa eks Menkes itu telah diserahterimakan kepada kuasa hukum.

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum a.n. Dr. Kholidin, Sh, Mh dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah, berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," jelas Rika.

Seperti diketahui, Siti Fadilah divonis 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Vonis tersebut dibacakan hakim pada 16 Juni 2017 silam. Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Sebelumnya, Ia dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti Fadilah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.

Pada April 2020 lalu, Siti juga sempat menyurati Jokowi dari balik jeruji besi. Kala itu, ia memandang upaya screening massal serentak akan mendukung keberhasilan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dia juga meminta agar Indonesia tak bergantung pada vaksin COVID-19 yang tengah diupayakan oleh pendiri Microsoft Bill Gates. Menurutnya, vaksin tersebut belum tentu ada dalam waktu dekat.

Selain hal itu, Siti juga sempat diwawancarai dalam konten YouTube bersama Deddy Corbuzier yang membahas polemik virus corona di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (20/5/2020).

Wawancara itu kemudian diduga melanggar ketentuan karena dilakukan tanpa sepengetahuan pihak otoritas Rutan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait