URnews

Emir Moeis, Mantan Koruptor yang Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

Okke Oscar, Jumat, 6 Agustus 2021 18.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Emir Moeis, Mantan Koruptor yang Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN
Image: Komisaris PT PIM, Emir Moeis. (ANTARA)

Izedrik Emir Moeis atau yang lebih dikenal Emir Moeis, lahir 27 Agustus 1950. Kiprahnya di dunia politik berawal sejak 1999, dan bergabung dengan PDI Perjuangan.

Emir adalah anak dari Inche Abdoel Moeis, Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 1959.

Dia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975 dan menuntaskan studi pascasarjana MIPA Universitas Indonesia pada 1984.

Lalu, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980 – 2000.

Rekam jejaknya pernah tercoreng lantaran terjerat kasus dugaan suap sebesar 357.000 dolar AS dari Alstom Power Inc AS dan Marubeni Inc Jepang, terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung. 

Pada 20 Juli 2012, Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terbukti menerima suap saat Emir masih menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000-2003.

Pengadilan Tipikor dan PN Jakarta Pusat pun menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dengan subsider pada 14 April 2014.

Menurut laporan dari elhkpn.kpk.go.id, Emir terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 4 Januari 2010 silam.

Per tahun 2010, Emir memiliki total kekayaan mencapai Rp 11,4 miliar.

Hingga kini, namanya kembali ramai dibicarakan karena dirinya dipercaya menjabat Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sejak 18 Februari 2021.

Keputusan pengangkatan dirinya sebagai Komisaris yang notabene adalah mantan koruptor itu, sampai sekarang masih menuai pro kontra. Tak hanya di kalangan masyarakat saja, namun lembaga hingga politisi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait