URnews

Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI

Nivita Saldyni, Kamis, 22 Juli 2021 13.24 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI
Image: Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro (Dok. Humas UI)

Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk. Keputusan Ari itu disampaikan Bank BRI lewat laporan informasi atau fakta material keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/7/2021).

"Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto dalam laporan tersebut, Kamis (22/7/2021).

Dalam laporan tersebut, Aestika juga menyatakan bahwa Ari mundur dari jabatannya itu sejak Rabu (21/7/2021) lalu.

Sementara itu sebelumnya, nama Ari Kuncoro tengah jadi kontroversi karena merangkap jabatan sebagai komisaris sekaligus Rektor UI. Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta UI pada 2 Juli 2021 lalu.

Dalam aturan baru itu, Jokowi mencabut larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor. Dengan kata lain, Jokowi merestui Rektor UI untuk rangkap jabatan sebagai komisaris. Perubahan itu sendiri tertulis dalam PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait