6 Fakta Kasus Penyitaan Rumah Irwansyah Akibat Ulah Sang Adik

Jakarta - Artis Irwansyah tengah mengalami kerugian akibat ditipu sang adik, Hafiz Fatur. Kini rumah Irwansyah pun dipasangi plang penyitaan oleh pihak bank.
Hal ini lantaran bank tersebut menganggap Irwansyah mangkir dari kewajibannya membayar cicilan pinjaman uang dengan jaminan surat-surat rumah yang sebelumnya dipalsukan oleh sang adik.
Selain itu, terdapat sejumlah fakta-fakta penyitaan rumah Irwansyah akibat perilaku sang adik kandung.
1. Rumah Irwansyah Dipasang Plang
Kini, rumah Irwansyah tengah dipasang plang karena dianggap tidak sanggup membayar utang yang diperbuat oleh sang adik, Hafiz Fatur. Bahkan, dipasangi plang penyitaan oleh bank.
"Pihak bank sudah memasang plang di rumah yang tadi diajukan, di daerah Bintaro. Karena sudah pasang plang, ya kami komplain," ujar kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (4/1/2022).
2. Penipuan Terkuak Akibat Surat Tagihan dari Bank
Zakir selaku kuasa hukum Irwansyah menjelaskan, suami Zaskia Sungkar ini kaget ada bank yang mengirim surat tagihan ke rumahnya untuk segera membayar pinjaman uang di bank terkait. Padahal, Irwansyah mengaku tidak pernah menggunakan kredit.
"Ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Kemudian Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal saya tidak pernah kredit," jelas Zakir Rasyidin.
Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia
3. Sang Adik Palsukan Dokumen dan Tanda Tangan
Hafiz Fatur sekaligus adik kandung Irwansyah, dilaporkan ke polisi akibat pemalsuan dokumen aset milik keluarga. Setelah dikroscek, kuasa hukum Irwansyah juga menemukan pemalsuan tanda tangan pada surat-surat tersebut oleh Hafiz untuk meminjam uang ke bank swasta.
"Setelah dikroscek saya menemukan banyak surat-surat, dari surat tersebut diduga kuat Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia untuk kepentingannya, yakni melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sekitar sebesar Rp 1 sampai 2 miliar," kata Zakir.