URtainment

Big Hit Music Pidanakan Pembuat Konten Jahat Terkait BTS dan TXT

Alfian Muntahanatul Ulya, Kamis, 30 Juni 2022 16.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Big Hit Music Pidanakan Pembuat Konten Jahat Terkait BTS dan TXT
Image: Boyband asuhan Big Hit Music, TXT (kiri) dan BTS (kanan) (Foto: Repro)

Jakarta - Big Hit Music baru-baru ini telah merilis pernyataan tentang hukum terkait pelanggaran hak boy group di bawah manajemennya, yakni BTS dan TXT.

Pada Rabu (29/6/2022) kemarin, Big Hit memberikan dua pernyataan terpisah mengenai tindakan hukum yang akan dijatuhkan kepada siapa pun yang mengancam atau menyerang secara pribadi artis di bawah manajemennya.

Serangan dan ancaman tersebut meliputi postingan yang diedit dengan mencantumkan rumor palsu, pelecehan seksual, kritik dengan niat buruk, dan masih banyak lagi.

Melalui informasi yang diberikan penggemar BTS, mereka telah mengumpulkan banyak postingan pencemaran nama baik dengan konten yang sangat jahat dan bersifat delusif. Big Hit juga tidak segan mempidanakan orang-orang di balik aktivitas jahat tersebut.

"Big Hit secara teratur mengumpulkan informasi tentang postingan jahat tentang BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengajukan pengaduan pidana," kata Big Hit dalam pernyataannya dikutip dari Soompi, Kamis (30/6/2022).

Manajemen BTS ini juga mengatakan bahwa mereka sedang menangani terdakwa dari kasus kejahatan yang membawa nama artisnya tersebut. Tidak ada ampun sedikit pun dengan alasan sebagai tindakan tegas untuk memberikan efek jera agar kejahatan tersebut tidak terulang kembali.

"Terdakwa dari penyelidikan yang sedang berlangsung baru-baru ini berusaha untuk menyelesaikan kasus ini tetapi tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman," jelas Big Hit.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah Big Hit juga mengatakan bahwa akan memperbarui tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melibatkan boyband TXT. Mereka menggunakan informasi terbaru yang telah dikumpulkan untuk mengajukan pidana tambahan, seperti pelanggaran UU tentang Promosi Jaringan dan Komunikasi yang membawa nama artisnya.

"Kami mengajukan pengaduan pidana terhadap postingan jahat di media sosial, komunitas online, dan DC Inside, termasuk klip video yang mengedit suara artis di YouTube dengan jahat, yang juga merupakan pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Jaringan Informasi dan Komunikasi," terang Big Hit.

Big Hit Music menuturkan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak artis di bawah naungannya terlindungi sepenuhnya, terutama BTS yang terdiri dari Jungkook, V, Jimin, Suga, Jin, RM, J Hope. Serta 'TXT' yang terdiri dari Yeonjun, Soobin, Huening Kai, Beomgyu, dan Taehyun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait